Hadapi Pemilu 2019 Wakil Gubernur Kepri Pimpin Rapat Kerja Dengan Kepala Daerah Kota/kabupaten
Kamis, 28 Maret 2019
TANJUNGPINANG, Infokepri.com - Gubernur Kepri, Nurdin Basirun diwakili Wakil Gubernur Kepri, Isdianto didampingi Sekda Pemprov Kepri memimpin rapat kerja bersama dengan Bupati dan Walikota se-Provinsi Kepri yang dilaksanakan di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Rabu (27/3/2019).
Pertemuan ini dihadiri oleh Bupati dan Walikota beserta Sekretaris Daerah se-Kepulauan Riau, dan juga para Kepala OPD terkait se-Kepri.
Rapat kerja ini guna membahas kesiapan pemerintah daerah mengenai penyelenggaraan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif tahun 2019. Selain itu pertemuan ini juga bertujuan untuk membahas Laporan Kemajuan Pembangunan masing-masing daerah di Tahun 2018 yang lalu, serta mengupas usulan kegiatan untuk Tahun Anggaran 2020 dengan menggunakan APBD Provinsi Kepri.
Dalam pertemuan itu Wakil Gubernur Kepri, Isdinato menyebutkan bahwa, semua usulan dari masing- masing Kabupaten dan Kota, akan diakomodir berdasarkan skala prioritas dan anggaran yang tersedia.
“Jika anggaran kita tak mampu mengakomodirnya, maka usulan tersebut akan kita ajukan dengan menggunakan anggaran APBN nantinya,” katanya.
Khusus untuk pelaksanaan Pilpres dan Pileg, ia mengharapkan benar, agar semua prosesnya bisa berjalan dalam kondisi yang aman, tertib dan dalam kondisi yang kondusif.
Ia berharap, partisipasi pemilih di Provinsi Kepri bisa mencapai angka yang ditargetkan pemerintah, yakni sekitar 77,5 persen dari total partisipan.
Kemudian, selain membahas kesiapan Pilpres dan Pileg, pada rapat kerja kali ini, hadir nara sumber dari Dirjen Bina Pembangunan Daerah, DR.Ir.Muhammad Hudori, M.Si yang memaparkan tentang Standar Pelayanan Minimal yang harus dilaksanakan oleh masing-masing Kabupaten/Kota di Indonesia.
SPM tersebut adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintah wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang wajib dirasakan oleh setiap warga negera. Hal ini sesuai dengan apa yang tertuang dalam PP No. 2 Tahun 2018, serta Permendagri No.100 tahun 2018.
Adapun Pelayanan Minimal yang dimaksud tersebut meliputi Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, serta Trantibum Lintas dan Sosial
"Jadi tidak boleh ada satu pun kegiatan tanpa perencanaan dalam pembangunan daerah yang kesemuanya tercantum dalam RPJMD, Renstra PD, RKPD, Renja PD dan APBD. Mulai perencanaan sampai penganggaran, ada dalam satu kesatuan,” katanya menegaskan.
Bupati Lingga, Alias Wello bersama rombongannya juga menghadiri rapat kerja tersebut. Dalam pertemuan itu, Bupati Lingga, Alias Wello menjelaskan presentasi mengenai arah kebijakan pembangunan Kabupaten Lingga 2020.
Ia menjelaskan bahwa saat ini diakuinya memang minim investor yang berminat untuk menanamkan modalnya di Lingga, hal tersebut dikarenakan letak geografis dan bentangan alam yang terpisah-pisah antara satu pulau dengan pulau yang lainnya, yang dalam hal ini sangat mempengaruhi minat investor. Ditambah lagi dengan minimnya infrastruktur dan rentang waktu tempuh untuk mencapai Lingga.
"Jadi tidak boleh ada satu pun kegiatan tanpa perencanaan dalam pembangunan daerah yang kesemuanya tercantum dalam RPJMD, Renstra PD, RKPD, Renja PD dan APBD. Mulai perencanaan sampai penganggaran, ada dalam satu kesatuan,” katanya menegaskan.
Bupati Lingga, Alias Wello bersama rombongannya juga menghadiri rapat kerja tersebut. Dalam pertemuan itu, Bupati Lingga, Alias Wello menjelaskan presentasi mengenai arah kebijakan pembangunan Kabupaten Lingga 2020.
Ia menjelaskan bahwa saat ini diakuinya memang minim investor yang berminat untuk menanamkan modalnya di Lingga, hal tersebut dikarenakan letak geografis dan bentangan alam yang terpisah-pisah antara satu pulau dengan pulau yang lainnya, yang dalam hal ini sangat mempengaruhi minat investor. Ditambah lagi dengan minimnya infrastruktur dan rentang waktu tempuh untuk mencapai Lingga.
Namun semua tantangan berat tersebut, tak membuat semangatnya surut, beliau tetap mantap bersikeras agar bagaimana Kabupaten Lingga bisa sejajar dengan Kabupaten/Kota lainnya.
Beliau menyebutkan bahwa, prioritas pembangunan Kabupaten Lingga untuk tahun 2020 adalah berfokus kepada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, peningkatan iklim investasi yang kondusif, pemantapan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat, serta peningkatan daya saing ekonomi dan pengembangan pusat kebudayaan Melayu.
Khusus untuk mendongkrak ekonomi kerakyatan, saat ini ada 4 sektor unggulan yang menjadi titik konsentrasi beliau yakni Pertanian dan Perkebunan, Perikanan, Peternakan dan Pariwisata
“Alhamdulillah keempat sektor ini, sekarang sudah nampak progres pembangunannya, apa lagi sekarang oleh Kementerian Pertanian, Lingga dijadikan sebagai sentra Lumbung Pangan daerah perbatasan,” katanya.
(RN/Jhon/Syaf)