Gelar Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2020, Wabup Asahan : Usulan Disinkronkan Dengan Pembangunan Provinsi dan Nasional - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Gelar Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2020, Wabup Asahan : Usulan Disinkronkan Dengan Pembangunan Provinsi dan Nasional



ASAHAN, Infokepri.com
- Bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020, Selasa (12/3/2019).

Tampak hadir dalam Musrenbang penyusunan RKPD tahun 2020 itu, Wakil Bupati Asahan, Surya Bsc, Sekdakab Asahan, Taufik Zainal Abidin, perwakilan unsur Kodim 0208/AS, Yonif 126/KC, Polres Asahan, OPD dan para Camat.

Dalam sambutannya Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang yang disampaikan oleh Wakil Bupati, Surya Bsc menyampaikan, pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Asahan dilaksanakan dengan mengusung thema " Pembangunan sumber daya manusia menuju masyarakat Asahan yang religius, sehat, cerdas dan mandiri”.

Ia berharap agar setiap perangkat daerah dalam penyusunan prioritas program dan kegiatan pembangunan untuk penyusunan RKPD Kabupaten Asahan 2020 berpedoman pada RPJPD dan RPJMD tahun 2016 - 2021 dan dilaksanakan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Wabup Asahan menyebutkan agar para Pejabat Pemkab Asahan selalu komitmen untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Asahan memprioritaskan program kegiatan yang mendukung pencapaian indikator yang telah ditetapkan dalam dokumen RPJMD Kabupaten Asahan 2016-2021.

 

"Program dan kegiatan yang diusulkan harus memperhatikan serta tetap mendukung prioritas pembangunan pusat dan provinsi, sehingga kegiatan usulan memprioritaskan kegiatan yang belum terselesaikan pada tahun sebelumnya dalam mendukung program tuntas Pemerintah Kabupaten Asahan, "kata Surya Bsc menjelaskan.

Ia menyebutkan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan tahun 2016. Salah satu hal pokok yang terdapat dalam perubahan RPJMD adalah perubahan Pola Pembangunan yaitu 12 dan 13 kecamatan.

"Kecamatan Kisaran Timur dan Kisaran Barat setiap tahunnya dapat dilakukan pembangunan infrastruktur dan non infrastruktur, mengingat dua kecamatan itu merupakan wilayah strategis cepat tumbuh dan juga sebagai ibukota Kabupaten Asahan, "ungkapnya.

Dalam Musrenbang itu bertindak sebagai narasumber untuk pemberi materi diantaranya adalah : Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi, Kemaritiman dan SDA Bappeda Provinsi Sumatera Utara Drs. Ir. Hasmirizal Lubis, Kepala Bidang Kesmas Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Teguh Supriyadi, Jaksa Fungsional pada Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kisaran Essadendra Aneksa, Kasi Pembangunan UPT Jalan Jembatan Tanjung Balai Asahan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara Elfiana Azis, PTPN III Kebun Sei Dadap Edy Susanto, Ka UPT Aneka Tanaman Pantai Timur Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumatera Utara. 

(GUS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel