Fraksi PDI Perjuangan Harapkan Pembahasan Ranperda Perda RPJMD Kota Batam 2016-2021 Dilakukan Setelah Pemilu 2019 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Fraksi PDI Perjuangan Harapkan Pembahasan Ranperda Perda RPJMD Kota Batam 2016-2021 Dilakukan Setelah Pemilu 2019


BATAM, Infokepri.com – Fraksi PDI Perjuangan sangat mendukung Ranperda Perubahan Perda nomor 8 tahun 2016 tentang  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2016 – 2021 namun pembahasannya sebaiknya dilakukan setelah Pemilu 2019 ini.

Ranperda itu merupakan unsulan Permerintah Kota Batam yang telah disampaikan oleh Walikota Batam pada rapat paripurna yang ke 5 masa persidangan II Tahun Sidang 2019, pada tanggal 25 Februari 2019 lalu.

Pada rapat Paripurna yang digelar di ruang utama DPRD Kota Batam, Rabu (13/3/2019), lewat juru bicaranya, Udin P Sihaloho, fraksi PDI Perjuangan menjelaskan bahwa RPJMD tahun  2016 - 2021 merupakan dukungan penting dalam implementasi pembangunan sampai tahun 2021 yang berkaitan dengan pertanggung jawaban akhir masa jabatan Walikota Batam perencanaan pembangunan daerah merupakan suatu proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan guna pemanfaatan dan pengalokasian sumberdaya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahtaraan sosial dalam jangka waktu 5 tahun.

Ia menyebutkan bahwa pembahasan RPJMD mebutuhkan serangkaian beberapa tahapan yang harus dilakukan secara transparan, responsip, partisipatif dan terukur.

“Kami berharap Ranperda ini menjadi perda yang berkualitas dengan melibatkan semua kepentingan masyarakat didukung dengan pembahsan yang berkualitas yang menurut hemat kami sangat sulit terwujud, karena berdekatan dengan Pemilu 17 April 2019,  oleh karenanya kami meminta supaya pembahasan Ranperda ini ditunda sampai habis Pemilu 2019," kata Udin P Sihaloho.

"Jika Ranperda ini tetap dipaksakan pembahsaannya, maka fraksi PDIP menegaskan bahwa kami tidak ikut bertanggung jawab jika kemudian hari terjadi persoalan terkait pertanggung jawaban Walikolta diakhir masa jabatannya,” katanya menambahkan.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Zainal Abidin, Sekda Kota Batam, BP Batam, Ketua LAM Kota Batam,  Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD Kota Batam, Pimpinan OPD Pemko Batam dan tokoh masayrakat Kota Batam.

(AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel