Walikota Batam : Perda Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan Untuk Menjaga Ketentraman Batin Masyarakat
Rabu, 20 Februari 2019
BATAM, Infokepri.com – Walikota Batam, H Rudi SE mengatakan sangat mendukung jika Ranperda tentang Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan dijadikan Perda sesuai landasan sosiologisnya pembentukan Perda tersebut untuk menjaga dan melindungi serta meningkatkan kualitas sumber daya hewan atau ternak.
“ Perda tentang penyelenggaraan Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan itu untuk menjamin penyediaan asal hewan yang aman dan sehat dan halal serta menjaga ketentraman batin masyarakat kota Batam yang saat ini populasinya lebih dari 1 juta jiwa,” kata Walikota Batam, H Rudi SE saat menyampaikan pemaparanya terhadap Ranperda tersebut pada rapat paripurna DPRD Kota Batam di ruang rapat utama DPRD Kota Batam, Batam Centre, Senin (18/2/2019).
Pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto SH.MH, Walikota Batam mengatakan masyarakat Kota Batam sangat membutuhkan Perda tersebut untuk kesejahteraan masyarakat.
Adapaun ruang lingkup dari penyelenggaraan perternakan dan kesehatan hewan menurut Perda itu diantaranya : Usaha peternakan, Kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat, Peternak, manusia si peternak, panen dan pasca panen pengolahan dan pemasaran hasil peternakan, penelitian dan pengembangan peternakan dan kesehatan hewan, pembinaan pengawasan dan pengendalian usaha peternakan dan kesehatan hewan.
Melalui Peraturan Daerah ini, katanya, tentunya Pemerintah Daerah mempunyai peranan penting bagi masyarakat antara lain dari aspek ekonomi yaitu untuk meningkatkan produktivitas hewan atau ternak dengan memperbaiki kesehatan dan menghilangkan kerugian yang ditimbulkan oleh adanya penyakit sedangkan dari aspek sosial di masyarakat yaitu memberikan jaminan ketersediaan pangan asal hewan yang aman sehat utuh dan halal sehingga kita dapat mewujudkan suatu peternakan yang maju berdaya saing dan berkelanjutan serta sumber daya hewan yang memadai bagi kesejahteraan dan masyarakat.
Walikota Batam berharap untuk menjadikan Ranperda penyelenggaraan usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan menjadi Perda harus didukung oleh seluruh komponen pemerintah instansi terkait lain dan masyarakat.
Walikota Batam berharap untuk menjadikan Ranperda penyelenggaraan usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan menjadi Perda harus didukung oleh seluruh komponen pemerintah instansi terkait lain dan masyarakat.
Pada kesempatan itu Walikota Batam juga menjelaskan tanggapannya terhadap Ranperda tentang penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima menjadi Perda.
Ia berharap dengan adanya kedua Perda itu, Pemko Batam dapat menumbuhkan sentra-sentra usaha mikro mulai dari tingkat Kelurahan serta meningkatkan sarana dan prasarana bagi penyelenggaraan usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk menjadi motor percepatan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang secara mutatis mutandis berdampak langsung secara profesional sehingga terwujudnya visi Kota Batam.
“ Atas nama Pemko Batam saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang telah dilakukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah maupun Panitia Khusus DPRD Pimpinan dan segenap anggota Dewan tim Pemerintah Kota Batam yang menyumbangkan pikirannya guna merumuskan Peraturan Daerah tersebut,” katanya.
Dipenghujung pemaparannya Walikota Batam mengatakan bahwa dirinya berharap semoga kedua Perda itu dapat mewujudkan cita-cita Kota Batam sebagai Bandar Dunia Madani yang modern dan menjadi andalan pusat pertumbuhan ekonomi nasional dapat terwujud. (Pay)
Dipenghujung pemaparannya Walikota Batam mengatakan bahwa dirinya berharap semoga kedua Perda itu dapat mewujudkan cita-cita Kota Batam sebagai Bandar Dunia Madani yang modern dan menjadi andalan pusat pertumbuhan ekonomi nasional dapat terwujud. (Pay)