Petugas Bandara Hang Nadim Gagalkan Penyeludupan Narkotika Jenis Shabu Seberat 498 Gram - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Petugas Bandara Hang Nadim Gagalkan Penyeludupan Narkotika Jenis Shabu Seberat 498 Gram


BATAM, Infokepri.com – Petugas Bea dan Cukai bandara Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis shabu sebanyak empat bungkus plastik seberat 498 gram yang disembunyikan didalam sol sepatu yang dipakan dari salah seorang dari dua orang penumpang pesawat Lion Air yang akan berangkat ke Surabaya melalui Bandara Kuala Namu, Medan transit Bandara Hang Nadim, Batam, Minggu (3/2/2019).
 
Kabid BKLI KPU BC Tipe B Batam, Sumarna saat ditemui sejumlah awak media, Rabu (6/2/2019) mengatakan kedua tersangka berinisial MA berjenis kelamin laki-laki (26 tahun), inisial MS berjenis kelamin laki-laki (23 tahun).
 
Sumarna menjelaskan kronologis kejadiannya pada Minggu (3/2/2019) sekira pukul 17.30 WIB, petugas Avseq Security Check Point (SCP) 2 Bandara Hang Nadim melakukan pemeriksaan fisik terhadap salah seorang penumpang di area X-Ray pesawat transit di Batam dari Medan tujuan ke Surabaya
 
Melihat seorang didepannya diperiksa, terduga yang berinisial MA terlihat cemas dan melakukan gerakan mencurigakan.
 
Karena curiga melihat gerak-gerik MA, petugas memeriksa MA didapati 4 bungkusan diduga narkotika jenis shabu di bawah sol sepatu yang ia pakai.




Kemudian, lanjutnya, petugas membawa MA untuk diperiksa di hanggar Bea dan Cukai Hang Nadim, Batam dari hasil pemeriksaan diketahui MA berangkat bersama seorang rekannya bernama MS yang sudah berada di pesawat tujuan Surabaya dan petugas mendatangi MS untuk dibawa ke hanggar Bea dan Cukai untuk diperiksa
 
“Kemudian kedua penumpang tersebut dibawa ke KPU Bea Cukai Batam untuk dilakukan pemeriksaan mendalam,” katanya.
 
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa barang yang diduga NPP telah dipindahkan dari sepatu ke kantung di bawah kursi pesawat mereka dan pesawat tersebut telah berangkat ke Juanda
KPUBC Tipe B Batam kemudian berkoordinasi dan meneruskan informasi tersebut ke KPPBC Juanda.
 
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam setelah tiba di Bandara Juanda petugas menemukan pada pesawat itu 4 bungkus plastic diduga berisi Methamphethamine
 
“Dari hasil pengujian awal dengan NIK, diidentifikasikan barang tersebut merupakan Methamphetamine / Sabu,” katanya.
 
Ia menyebutkan terhadap tersangka dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Polresta Barelang untuk proses lebih lanjut.
 
Sedangkan untuk kasus barang bukti methampetamine bawaan MS yang ditinggal di pesawat, diteruskan ke KPPBC Juanda dan dilakukan penindakan (laporan terpisah). (AP/Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel