Permendagri Nomor 11 Tahun 2018 dan Pelaksanaan Pemilu 2019 Disosialisasikan, Walikota Himbau ASN Netral - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Permendagri Nomor 11 Tahun 2018 dan Pelaksanaan Pemilu 2019 Disosialisasikan, Walikota Himbau ASN Netral



TEBING TINGGI, Infokepri.com
  - Walikota Tebingtinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan menghimbau agar seluruh ASN dapat sebagai motivator dan motor penggerak untuk mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2019 sehingga datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak suaranya.

“Setiap ASN harus menginformasikan kepada seluruh masyarakat untuk tetap bersabar dan  jangan menjadi provokator apalagi sampai menyebarkan ujaran kebencian,” kata Walikota Tebingtinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan saat membuka kegiatan sosialisasi Permendagri nomor 11 tahun 2018 dan pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak tahun 2019 di Gedung Balai Kartini di Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi, Rabu, (13/2/2019).

Walikota Tebingtinggi mengharapkan agar PNS netral, netral dalam artian wajib memilih tidak seperti netralnya rekan-rekan TNI/POLRI yang tidak boleh memilih. 

“Saya mengharapkan agar Camat dan Lurah dapat mensosialisasikan ini di wilayah kerjanya masing-masing agar seluruh ASN dapat netral dalam Pemilu 2019,” katanya.

Lebih lanjut disebutkannya bahwa sesuai isi Permendagri Nomor 11 Tahun 2018 bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan disesuaikan berdasarkan beban kerja dan tanggung jawab masing-masing ASN dan penilaian akan dilaksanakan setiap bulannya.

Sementara itu Komisioner KPU mengajak para peserta yang hadir untuk tidak golput pada saat pelaksanaan Pemilu tanggal 17 April 2019 mendatang. Ia juga memaparkan tentang para peserta Pemilu, Daerah Pemilihan (Dapil), dan tata cara mencoblos yang benar dalam Pemilu. 

Acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi, para Asisten, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah, pegawai Pemkab Tebingtinggi baik yang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga kontrak.

(SR/Bonawi)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel