Pemkab Asahan Gelar Sosialisasi PPID
Kamis, 14 Februari 2019
ASAHAN, Infokepri.com - Sesuai keputusan Bupati Asahan nomor 283 Kominfo 2017 tanggal 28 Agustus 2017. Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (13/2/2019).
Sosialisasi PPID juga dihadiri Kepala Dinas Kominfo Asahan Rahmat Hidayat Siregar, Sekertaris di Seluruh OPD dan para sekertaris kecamatan serta dihadiri narasumber dari Kominfo Provinsi Sumatera Utara, Iwan Sutani Siregar.
Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang dalam arahannya yang disampaikan oleh Asisten II bidang Ekonomi Bangunan, Jhon Hardi Nasution mengatakan, sosialisasi PPID ini merupakan salah satu sarana dalam melaksanakan tugas pemerintah dan sarana komunikasi dalam mempererat hubungan antara Pemkab Asahan dengan masyarakat.
"Satu orang pejabat PPID utama dibantu oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan di unjuk sebagai pejabat PPID, "ungkapnya.
Dalam amanatnya Bupati Asahan juga mengatakan, pejabat PPID harus dapat mengetahui teknis pelaksanaan keterbukaan informasi terhadap masyarakat.
"Pejabat PPID akan menjadi ujung tombak pemberi informasi di lingkungan kerja masing - masing yang akan berhadapan langsung dengan masyarakat termasuk rekan-rekan pers, "kata Jhon Hardi.
"Saya berharap pejabat PPID dapat meningkatkan kemampuan dalam bidang teknologi informasi untuk mewujudkan Asahan yang religius, sehat, cerdas dan mandiri, "ujar Jhon Hardi Nasution menambahkan. (GUS)
Dalam amanatnya Bupati Asahan juga mengatakan, pejabat PPID harus dapat mengetahui teknis pelaksanaan keterbukaan informasi terhadap masyarakat.
"Pejabat PPID akan menjadi ujung tombak pemberi informasi di lingkungan kerja masing - masing yang akan berhadapan langsung dengan masyarakat termasuk rekan-rekan pers, "kata Jhon Hardi.
"Saya berharap pejabat PPID dapat meningkatkan kemampuan dalam bidang teknologi informasi untuk mewujudkan Asahan yang religius, sehat, cerdas dan mandiri, "ujar Jhon Hardi Nasution menambahkan. (GUS)