Kanwil DJBC Khusus Kepri Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 10,6 M - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Kanwil DJBC Khusus Kepri Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 10,6 M



KARIMUN, Infokepri.com - Kanwil DJBC Khusus Kepri memusnahkan barang hasil penegahan  bulan Februari dan Desember tahun 2018, serta awal Januari 2019, Rabu (13/2/2019) siang.

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto dalam rilis menjelaskan bahwa total perkiraan nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp 10.652.327.800 dan total perkiraaan potensi kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 21.165.207.150.
Pemusnahannya dilakukan dengan cara melindasnya dengan menggunakan alat berat dan dibakar lalu ditimbun.

Barang - barang tersebut dimusnahkan karena dinyatakan tidak memenuhi persyaratan impor maupun ekspor atau tidak dilengkapi dengan surat izin atau rekomendasi dari instansi yang berwenang.

Masih kata Agus Yulianto, barang-barang ilegal yang dimusnahkan itu berupa rokok sebanyak 1.454.560 batang hasil penindakan bulan Februari 2018. Kemudian, 646.200 batang rokok ilegal dari hasil penindakan sarana pengangkut speed boat tanpa nama dan speed boat Elang Laut pada awal tahun 2019.

Selain itu lanjut Agus, pihaknya juga memusnahkan minuman keras berbagai merek sebanyak 3.048 botol, 13.8848 kaleng miras yang didapat dapatkan dari hasil penindakan bulan Februari sampai Desember 2018. Serta, 12.294 botol miras dari hasil penindakan sarana pengangkut LCT Hansen.

"Selain itu ada juga kayu teki sebanyak 1.006 batang yang diperoleh dari penindakan periode Februari 2018 sampai 2019 ikut kita musnahkan. Selain itu juga ada hasil penindakan lain berupa kayu gergajian, nah ini akan dihibahkan ke Yayasan Persekutuan Gereja Pentakosta Kabupaten Karimun," ujar Agus kepada sejumlah awak media.

Usai pemusnahan Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri beserta jajaran menggelar silaturahmi demi mempererat silaturahmi bersama insan pers yang ada di kabupaten Karimun.

Turut hadir dalam pemusnahan diantaranya KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun, Batam dan Tanjungpinang serta pejabat dilingkungan Kanwil DJBC Khusus Kepri,TNI, Polri dan instansi terkait. (Nal)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel