Kakumdam I/BB Memberikan Penyuluhan Hukum Kepada Anggota Korem 033/WP
Selasa, 12 Februari 2019
TANJUNGPINANG, Infokepri.com - Kakumdam I/BB memberikan penyluhan hukum kepada prajurit Korem 033/Wira Pratrama serta Ibu Persit yang dilaksanakan di Aula Makorem 033/Wira Pratama di Jalan Sei Timun KM 14 Senggarang, Tanjungpinang, Senin (11/2/2019).
Dalam sambutannya Kaladukbankum Kumdam I/BB Letkol CHK (K) Herti J Ambarita, S.H mengatakan kegiatan penyuluhan merupakan program kerja bidang personel utamanya dalam bidang penegakan hukum.
Menurutnya, tim penyuluh dari Kodam I/BB memberikan pembekalan hukum kepada para prajurit agar tertib dan tidak melakukan pelanggaran hukum.
Adapun materi penyuluhan yang disampaikannya meliputi Netralitas TNI dan perkembangan situasi politik tahun 2019 yang akan dilaksanakan pemilihan Legislatif dan Presiden di Indonesia dan TNI harus bersikap Natral disamping itu Tim juga menyampaikan tentang bantuan hukum bagi prajurit, penyalahgunaan narkoba, KDRT dan Hukum Disiplin Militer dan ASN. Pengetahuan atau wawasan ini diberikan agar para prajurit tidak melakukan pelangaran hukum.
Sementara itu, Kasiren Korem 033/WP Kolonel Dwi Maryanto dalam sambutannya mengatakan dengan penyuluhan hukum ini prajurit diharapkan dapat merealisasikan aturan hukum dalam kehidupan serta pelaksanaan tugas sehari-hari dengan lebih baik. Sehingga dalam setiap pelaksanaan tugasnya prajurit berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan serta larangan-larangan sesuai dengan hukum yang berlaku pada setiap keadaan yang sedang atau akan dihadapi.
Dalam kegiatan penyuluhan tersebut juga dihadiri para Kasi, Kabalakrem dan seluruh anggota Korem 033/Wira Pratam dan jajaran serta Ibu-Ibu Persit KCK dan ditandai dengan penyerahan buku panduan hukum TNI tahun 2019.
(Penrem 033/WP).