Ini Sistemmatika Ranperda Perubahan Perda RPJMD Kota Batam Tahun 2016-2021 - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Ini Sistemmatika Ranperda Perubahan Perda RPJMD Kota Batam Tahun 2016-2021


BATAM, Infokepri.com – Walikota Batam, H Rudi mengatakan bahwa sistematika Ranperda Perubahan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam tahun 2016-2021 disesuaikan dengan Permendagri 86 tahun 2017.
 
“ Sistematika Ranperda perubahan RPJMD disesuaikan dengan Permendagri 86 tahun 2017,” kata Walikota Batam, H Rudi.SE dalam pidato tertulisnya yang disampaikan oleh Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto.SH di ruang rapat utama kantor DPRD Kota Batam, Batam Centre, Senin (25/2/2019).

Adapaun sistematika Ranperda perubahan RPJMD Kota Batam 2016 – 2021 adalah sebagai berikut :
 
  • Bab 1 pendahuluan berisi tentang latar belakang dasar hukum penyusunan hubungan antar dokumen maksud dan tujuan serta sistematika penulisan
  • Bab 2 gambaran umum kondisi daerah berisi tentang gambaran kondisi daerah dilihat dari aspek geografis dan demografis aspek kesejahteraan masyarakat aspek pelayanan umum dan aspek daya saing daerah
  • Bab 3 gambaran keuangan daerah berisi tentang penjabaran mengenai kinerja keuangan masa lalu kebijakan pengelolaan keuangan masa lalu serta kerangka pendanaan
  • Bab 4 permasalahan dan isu-isu strategis daerah berisi tentang permasalahan Pembangunan Daerah dan isu strategis daerah
  • Bab 5 visi misi tujuan dan sasaran berisi tentang visi dan misi kepala daerah terpilih serta tujuan dan sasaran pembangunan kota Batam 2016-2021
  • Bab 6 Strategi arah kebijakan dan program pembangunan daerah berisi tentang strategi arah kebijakan dan program pembangunan jangka menengah daerah Kota Batam tahun 2016-2021
  • Bab 7 kerangka pendanaan pembangunan dan program perangkat daerah berisi tentang program prioritas rencana pembangunan jangka menengah daerah dan seluruh program yang dirumuskan dalam rencana strategis perangkat daerah beserta indikator dan target kinerja serta Pagu indikatif program
  • Bab 8 kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah tentang kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah melalui penetapan indikator kinerja utama
  • Bab 9 penutup berisi pedoman penyelesaian masalah masalah pembangunan beserta kaidah pelaksanaannya mengenai uraian dan penjelasan rinci dari bab tersebut di atas dapat dilihat pada lampiran buku rancangan Perda rencana pembangunan jangka menengah daerah Kota Batam tahun 2016-2021
Amsakar Achmad mengatakan dengan dilakukannya perubahan Ranperda RPJMD Kota Batam 2016-2021 diharapkan Kota Batam dapat menjadi sebagai Bandar dunia Madani yang berdaya saing maju sejahtera dan bermartabat yang diinterpretasikan dalam 6 misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah harus dapat digambarkan dalam arah kebijakan pembangunan setiap tahunnya dalam 5 tahun kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Batam 2016-2021 telah ditetapkan bahwa pembangunan infrastruktur menjadi titik berat dan prioritas utama dalam upaya mewujudkan visi Kota Batam tersebut.
 
Hal tersebut menjadi pertimbangan penting dalam melakukan pergeseran dan merumuskan prioritas program dan kegiatan dalam perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Batam tahun 2016-2021 yaitu pembangunan infrastruktur yang mana dimaksudkan investasi unggulan di Indonesia baik di bidang industri perdagangan maupun jasa serta untuk mempercantik wajah kota Batam dalam wisata yang handal dengan berkembangnya sektor-sektor ini diharapkan ekonomi Batam akan dapat tumbuh dengan baik yang selanjutnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Ia juga menyebutkan bahwa agar lebih efektif dan terarah maka perlu ditetapkan arah kebijakan pembangunan tahunan yang berkesinambungan dalam upaya mencapai sasaran Rencana 
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Batam yaitu :
  1. Arah kebijakan tahun 2016 diarahkan pada peningkatan infrastruktur dan pelayanan dasar untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat
  2. Arah kebijakan 2017 diarahkan pada pemerataan pembangunan infrastruktur dalam rangka peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat
  3. Arah kebijakan tahun 2018 diarahkan pada penguatan kualitas infrastruktur prasarana dan estetika Global serta peningkatan pelayanan publik dalam mendukung pengembangan kepariwisataan dan investasi
  4. Arah kebijakan tahun 2019 diarahkan pada memacu investasi dan pengembangan infrastruktur untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi pemerataan pembangunan dan peningkatan daya saing daerah
  5. Arah kebijakan tahun 2020 diarahkan pada penguatan infrastruktur peningkatan dan pemerataan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing serta mewujudkan kemandirian ekonomi untuk mendukung pembangunan kota modern yang maju dan berkelanjutan
  6. Arah kebijakan tahun 2021 diarahkan pada memacu terwujudnya Bandar Dunia Madani yang berdaya saing maju sejahtera dan bermartabat.
Amsakar Achmad juga menjelaskan bahwa dari uraian Ranperda Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam tahun 2016-2021 yang disampaikan diatas maka diperlukan pembahasan secara mendalam secara teknis oleh DPRD Kota Batam dengan pemerintah kota Batam sebagai bahan masukan dalam penyusunan ranperda perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Batam tahun 2016 – 2021 sesuai dengan ketentuan yang berlaku
 
“Semoga apa yang kita cita-citakan dalam rangka mewujudkan Kota Batam sebagai Bandar dunia Madani yang berdaya saing maju sejahtera dan bermartabat dengan dukungan masyarakat madani dapat tercapai,” katanya.
 
(Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel