Ikut P3K Ditolak Terindikasi Sudah PNS, Belasan Guru Honor Demo Di Kantor Walikota Batam - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Ikut P3K Ditolak Terindikasi Sudah PNS, Belasan Guru Honor Demo Di Kantor Walikota Batam


BATAM, Infokepri.com
- Belasan tenaga pengajar honorer Kategori dua (K2) yang mengabdikan diri sebagai pendidik generasi penerus bangsa menggelar aksi demo di depan pintu gerbang Pemko Batam, Batam Centre, Batam, Senin (18/2/2019).

Mereka melakukan aksi demo itu untuk bertemu dengan Walikota Batam, H Rudi SE untuk meminta kejelasan dan menuntut kejelasan dari Nomor Induk Pegawai (NIP) setelah mengikuti test Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Saat berorasi di depan pintu gerbang Pemko Batam, sempat terjadi gesekan antara para pendemo dengan pihak keamanan dan pegawai Pemko Batam. Sebab perwakilan dari mereka ingin bertemu dengan Walikota Batam ataupun yang mewakilinya namun dihalangi dan dicegah masuk oleh petugas padahal pertemuan telah disiapkan.

Tidak berapa lama kemudian, perwakilan guru dipersilahkan masuk ke dalam kantor Walikota Batam dan bertemu dengan Kepala BKD Batam. 

Namun sangat disayangkan ketika pertemuan itu sedang berlangsung, salah seorang wartawan yang meliput pertemuan itu digiring keluar oleh salah seorang oknum Satpol PP berinisial I T tanpa menghiraukan penjelasan dari si wartawan itu.

Kepada sejumlah awak media, Marlina salah seorang guru Sekolah Dasar (SD) mengatakan bahwa ia bersama teman-temannya disuruh bersabar dan diam, sejak tahun 2015 pihak BKD Kota Batam mengatakan tidak ada lagi pengangkatan PNS, namun pada gelombang kedua ditahun 2016 Pemko Batam melalui BKD Kota Batam mengangkat 73 orang menjadi PNS.

“ Diantara 73 orang tersebut ada satu orang yang mengajar dengan saya dan kenapa saya tidak dikeluarkan NIKnya, padahal kami statusnya jelas dan sama dengan mereka,” katanya.

Marlina mengaku sudah 6 tahun memperjuangkan nasibnya, ironisnya ia menyebutkan bahwa pada bulan Desember 2018 lalu, sudah menanyakan masalah ini ke BKN Pusat, dan jawabannya mengatakan bahwa mereka sudah ditetapkan dan diarahkan untuk menanyanya ke Pekanbaru, Provinsi Riau terkait NIP.

“ Saya sudah lulus dan jika ada kesalahan itu bukan dari kami tapi dari panitia penyelenggara,” katanya.

Ia mengatakan bahwa jawaban dari bagian penetapan NIP di Pekanbaru menyebutkan semua sudah ada di BKD Batam dan tergantung BKD Batam dalam menyikapi masalah mereka.

“ Tetapi kenapa kami masih juga diperintahkan untuk mengikuti P3K, mirisnya lagi setelah kami mengecek data di P3K dan saat pengecekan terdapat pemberitahuan bahwa terindikasi bahwa NIK ini PNS, tidak bisa melakukan registrasi, apabila melakukan registrasi harus membuat surat pengunduran diri sebagai PNS,” katanya.

“ Kami Guru-Guru yang berkumpul disini untuk menuntut hak kami. Kami ini semua lulus, tapi kenapa Pemerintah menganak tirikan kami,” katanya dengan nada sedih.

Ia menyebutkan bahwa mereka hanya memperjuangkan haknya dan tidak perlu adanya intimidasi, seperti kepala Sekolah mengatakan apabila kami ikut demo hari ini, tidak usah datang masuk kesekolah lagi yang ikut K2, karena ini perintah dari Walikota Batam.

“Saya ini sudah mengajar sejak tahun 1996 dan saat ini mengajar didua sekolah, sementara yang lain ada yang awalnya pekerja di perusahaan dengan cara mengambil SK mengajar di sekolah di Pulau malah lulus, selain itu disinyalir tukar SK dan memberikan sejumlah uang di rumah salah seorang pegawai berinisial M J dan H selanjutnya dibawa ke BKN Regional, “ katanya.

Sementara itu, Kepala BKD Batam, M. Sahir kepada sejumlah awak media mengatakan untuk yang mengikuti K2 ditahun yang lalu dan Lulus, proses berjalan sesuai dengan mekanisme bahwa semua berkas tersebut terverifikasi, dianalisa dan yang memenuhi syarat dikeluarkan NIKnya dan diangkat menajdi PNS. 


Namun yang masih belum bisa keluar NIK nya sebanyak 93 orang itu sesuai dari surat yang diterbitkan kantor BKN Riau - Pekanbaru, nomor 05146 Tahun 2016 isinya mengatakan bahwa, A sampai K sebanyak 93 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk diangkat sebagai CPNS karena tertib administrasi.

“ Jika menurut bapak/ibu ada kecurangan, penyimpangan dari norma-norma yang berlaku silahkan dilakukan pengaduan yang menurut bapak/ibu bisa membela nasib ibu/bapak, karena kami berpegang pada lembaga yang menerbit NIP,” katanya.

Lebih lanjut disebutkannya bahwa sebelumnya pihaknya juga sudah ke BKN Pusat bersama Komisi IV dan perwakilan guru K2, dan disampaikan oleh Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) mewakili kepala BKN Pusat yang sedang keluar bahwa menyatakan proses K 2 sudah dianggap selesai.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya tidak akan memproses K2 lagi. Kegiatan K2  ini sudah kami tutup sejak tahun 2015, dan tidak adalagi kegiatan serupa. dan upaya dari kami dengan adanya PP 49 untuk mengangkat Guru Honorer sebagai P3K.

“Sisa dari tahun 2013 yang belum lulus atau tidak lulus sebanyak 253 namun pak Walikota Batam meminta seluruhnya diakomodir K2 termasuk 92 ini kami daftarkan P3K seusai pertemuan sosialisasi Kemenpan RB di Swissbell Hotel,” katanya.

Menyikapi hal tersebut, Dewa yang juga salah seorang guru mengatakan BKN Pusat pada tanggal 27 November 2017 lalu mengeluarkan surat adanya keterlambatan berkas dan untuk itu  kesalahannya bukannya ada sama kami tapi pihak BKD Kota Batam.

“ Kami disini masih ingin bekerja dan membutuhkan suport dalam memfasilitasi permasalahan ini, kalaupun itu diulang testnya kami siap, tolong berikan kami kesempatan untuk pemberkasan yang selama ini tidak sama sekali diinformasikan ataupun diberitahu apa yang perlu disiapkan, dibuat dan tolong kami didampingi ke BKN,” katanya.

Ia menyebutkan permasalahan ini sudah menjadi psikis baginya sebab teman satu sekolah sama - sama lulus ikut test tetapi NIP nya tidak keluar.

Hal senada dikatakan salah seorang guru SMP, Khairudin mengatakan kalau di daerah lain, Pemimpin daerahnya bersama guru menyelesaikan permasalahan ke BKN Pusat  dan semuanya selesai, tapi disini kami lihat tidak ada niat seperti itu, tidak pernah kami diajak berembuk bertatap muka selama 6 tahun ini.

“Informasi dari BKN, kami ini sudah lulus dan tidak ada lagi yang perlu kami sampaikan, pihak BKN mempersilahkan kami untuk menanyanya ke BKD,” katanya.

Selama ini ia mengaku tidak pernah dipanggil pihak BKD Batam, karena memikirkan masalah ini ia bersama anaknya kecelakaan dan mengakibatkan anaknya meninggal dunia. (AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel