Dishub Asahan Menertibkan Jukir Yang Tidak Penuhi Kewajibannya
Kamis, 28 Februari 2019
ASAHAN, Infokepri.com - Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menertibkan juru parkir (jukir) yang tidak memenuhi kewajibannya yang dilaksanakan diseputaran Kota Kisaran, Rabu (27/2/2019) malam .
Penertiban Jukir yang dilakukan Dishub Asahan sebagai bentuk pengawasan kewajiban agar juru parkir itu dapat melunasi sisa tunggakan yang belum dipenuhinya.
"Skorsing hingga pemecatan atau pemberhentian sebagai juru parkir akan dilakukan, jika petugas parkir tidak melunasi sisa tunggakan dan kewajibannya sampai waktu yang telah ditentukan, "kata Sekertaris Dishub Asahan, Rahman Halim AP saat dikonfirmasi Infokepri.com.
Kegiatan itu dipimpin oleh Sekertaris Dishub Asahan, Rahman Halim AP didampingi Kabid Manrek Mairani, Kasi Ops Khadafi, Kasi Parkir Hatta Syaputra dan Kasi Pengendalian Rekayasa Lalu Lintas Zakaria.
Halim juga mengatakan, pengawasan juru parkir diseputaran Kota Kisaran akan rutin dilaksanakan untuk mengantisipasi parkir liar.
"Razia ini bertujuan untuk memberikan pemahaman agar para juru parkir dalam melaksanakan tugasnya dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dengan menggunakan karcis kendaraan, "kata Halim AP menambahkan. (GUS)