Bupati Anambas dan Unsur FKPD Memasang Spanduk Ciptakan Kerukunan Umat Beragama Pada Pemilu 2019
Sabtu, 09 Februari 2019
ANAMBAS, Infokepri.com – Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris,SH bersama Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra dan Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Junoto SIK dan Danlanal Tarempa yang diwakili oleh Kapten Edi Yanto melakukan pemasangan Spanduk Ciptakan Kerukunan Umat Beragama Pada Pemilu 2019, Jumat (8/2/2019) siang.
Pemasangan spanduk itu juga diikuti Kasat Lantas Polres Kep. Anambas, Ketua KPUD KKA, Kades Tarempa, dan pengurus Tempat Peribadatan, serta diikuti 30 orang dari OPD dan perwakilan Parpol KKA.
“Spanduk yang bertuliskan, Ciptakan Kerukunan Umat Beragama Pada Pemilu 2019 ini akan dipasang di seluruh tempat ibadah yang berjumlah 97 tempat yang terdiri dari masjid, gereja, dan Vihara se-Kabupaten Kepulauan Anambas,” kata Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris SH kepada sejumlah awak media.
Ia menyebutkan pemasangan spanduk ini melibatkan OPD, Tokoh Masyarakat, Pemuda, Tokoh Agama dan perwakilan Parpol dimaksudkan agar dalam pelaksanaan Pemilu, tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Contohnya timbulnya perpecahan akibat adanya berita Hoax, SARA demi memenangkan salah satu Paslon dalam Pemilu, sehingga dibuatlah himbauan yang dapat mengantisipasi timbulnya gesekan, keributan antar masyarakat wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Selain itu, katanya, pemasangan Spanduk Ciptakan Kerukunan Umat Beragama Pada Pemilu 2019 ini juga bertujuan untuk menciptakan pemilu yang aman dan sejuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, serta mempererat tali silaturahmi antar umat beragama yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Adapun tempat yang dijadikan lokasi pemasangan spanduk secara simbolis oleh Bupati Kepulauan Anambas dan jajaran, antara lain Masjid Jami Tarempa Kabupaten Kepulauan Anambas, Vihara Gunung Dewa Siantan Tarempa Kabupaten Kepulauan Anambas, Gereja Santa Maria Bintang Laut Tarempa Kabupaten Kepulauan Anambas. (Hms/AP)