Petugas Satpol PP Bersama Pihak Perusda Kabupaten Karimun Bantu Pedagang Evakuasi Barangnya
Senin, 21 Januari 2019
KARIMUN, Infokepri.com – Pihak Perusda Kabupaten Karimun selaku pengelola Pasar Puan Maimun bersama petugas Satpol PP Pemkab Karimun, Kepolisian, Dinas Perdagangan, Koperasi UKM dan SDM membantu mengangkut barang dagangan para pedagang yang berjualan dilantai dasar Pasar Puan Maimun, Senin (21/1/2019)
Dirut Perusda Karimun, Devana Syam mengatakan walau melakukan penertiban pihaknya juga membantu pedagang untuk mengevakuasi barang dagangan para pedagang.
Ia juga menyebutkan seminggu sebelum melakukan penertiban pihaknya sudah menempelkan pengumuman di tiang - tiang pasar agar mentaati aturan yang telah ditetapkan oleh pihak Perusda Karimun.
Bahkan pihak Satpol PP, katanya, telah melakukan pendekatan secara persuasif dan menyampaikan kepada seluruh pedagang agar mentaati peraturan yang telah dibuat.
Untuk meringankan beban para pedagang, katanya, pihak Perusda bersama pegawai Satpol PP dan petugas lainnya membantu para pedagang untuk mengevakuasi barang dagangannya ke lantai dua atau ke lapak para pedagang.
Devana Syam juga berharap ada upaya kerjasama dari semua pedagang dalam mentaati aturan yang telah berlaku, sehingga kita semua dapat mewujudkan kebersihan, ketertiban, kondusif, nyaman dan menyenangkan baik bagi pembeli maupun penjual (pedagang).
Menanggapi soal penertiban yang dilakukan oleh pihak Perusda salah seorang pedagang mengatakan kepada awak media bahwa dia mendukung penuh atas ketentuan yang berlaku di Pasar Puan Maimun ini.
" Kita sebenarnya sudah banyak diberi kesempatan oleh pihak Perusda, “ujar seorang pedagang dalam celotehnya sembari memindahkan dagangannya. (Nal)