Polres Asahan Musnahkan Barang Bukti Sabu 16 Kg dan Ganja 20 Kg - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Polres Asahan Musnahkan Barang Bukti Sabu 16 Kg dan Ganja 20 Kg



 ASAHAN, Infokepri.com - Polres Asahan menggelar pemusnahan narkotika jenis sabu dan ganja dari hasil pengungkapan kasus di tahun 2018. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di halaman Mapolres Asahan, Rabu (30/1/2019) . 

Kapolres Asahan AKBP Faisal Florentinus Napitupulu memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika itu dan disaksikan Dandim 0208/As Letkol Inf Sri Marantika Beruh, Tim Labfor Polda Sumut AKBP Juli Erma, Bupati Asahan di wakili Kaban Kesbangpol Sori Muda Siregar, Kejari Asahan yang di wakili Janwasman Sinurat, Wakil Ketua DPRD Asahan Dahron Hutagaol dan tokoh ormas Kabupaten Asahan .

Barang bukti yang dimusnahkan itu diantaranya :  20.793,65 gram ganja kering dan 16.949,86 gram sabu serta 25 batang ganja.

 "Semua barang bukti yang di amankan dari para tersangka sebanyak 11 bungkus sabu yang di perkirakan 16 kg lebih dan ganja kering sebanyak 20 bal atau diperkirakan 20 kg, "kata Kapolres Asahan,  AKBP Faisal Florentinus Napitupulu dalam konfrensi persnya di hadapan sejumlah awak media. 

AKBP Faisal Florentinus Napitupulu mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika dari hasil pengungkapan di tahun 2018 dengan 498 orang tersangka dengan jumlah tindak pidana sebanyak 358 kasus . 

"Segala bentuk kejahatan narkoba akan kami tindak tegas. Saya tidak memberikan ruang sedikitpun terhadap peredaraan narkoba, "tegasnya . 

Ia juga menyebutkan sarana dan prasarana Polres Asahan sangat terbatas sehingga harus kerja lebih ekstra untuk memberantas peredaran narkoba di seputaran perairan laut Kabupaten Asahan.

 "Keterbatasan sarana dan prasarana Polres Asahan di perairan menjadi kendala pemberantasan sabu yang masuk dari luar negeri, "ujar mantan Kapolres Nias Selatan itu menambahkan .(GUS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel