Menteri PANRB : Rekrut CPNS dan PPPK Untuk Membangun Postur dan Generasi ASN Yang Berkualitas
Kamis, 24 Januari 2019
BATAM,
Infokepri.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Republik Indonesia, Syafruddin mengatakan
Rapat Koordinasi Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 dan rencana
pengadaan PPPK dilakukan secara bertahap karena kita akan memasuki situasi
konsiluasi politik jadi kalau kita membuat suatu tahapan secara penuh nantinya
tidak akan keburu waktunya sehingga terjadi antifalens di tengah-tengah
masyarakat.
Disatu sisi, lanjutnya, kita juga mendapat desakan-desakan yang sudah
cukup terlambat, harusnya tahun lalu dilakukan penerimaan CPNS sekaligus PPPK, namun
PP nya baru saja terbit dibulan Desember 2018 lalu jadi baru bisa dilaksanakan
awal tahun 2019 ini.
“ Rekrut CPNS dan PPPK merupakan momentum bagi
negara kita dalam membangun postur dan generasi ASN yang berkualitas, tangguh,
menyangga birokrasi Pemerintah serta mengantar rakyat ke pintu kesejahteraan
dan kemajuan,” katanya.
Ia menyebutkan Indonesia telah memasuki periode
penting perjalanan bangsa untuk mewujudkan tujuan nasional yang ditandai oleh
jalur visi Indonesai 2045.
“Hal ini akan saya sampaikan terus dan tidak akan
pernah bosan bahwa visi Indonesia 2045 akan kita sonsong, Indonesia akan
berumur 100 tahun, akan menjadikan negara yang madani maju dan disegani baik
itu dikawasan regional maupun global, sebagai bangsa yang besar melihat
prediksi ini Indonesia tidak patut untuk
pesimis, harus tetap optimis tetap bekerja keras dan mendorong lahirnya
kreatifitas inovasi dan daya saing termasuk melalui upaya membangun birokrasi
pemerintahan yang semakin dinamis dalam rangka menjawab tantangan terkini yang
kita hadapi, yang namanya revolusi industri, revolusi digital maupun 4 poin
zero,” jelasnya.
Di dalam birokrasi itu sendiri, lanjutnya, aset utamanya adalah ASN merekalah yang
memutar roda organisasi, organ fital bagi pemerintahan bahkan kemajuan suatu
bangsa bertumpu kepada keberhasilan membangun kapasitas kualitas sumber daya
manusianya sebagai aset yang senantiasa perbarukan, inilah yang meyakinkan kita
semua bahwa ASN adalah pilar penting negara, pondasi penting bagi pemerintahan.
Sekarang ini pemerintahan fokus membangun
infrastruktur, sudah lewat dan berjalan tahun 2017, 2018, kemudian ditahun 2019 ini
pemerintah menggeser fokus itu (periode akhir) untuk membangun sumber daya
manusia.
Lebih dari 260 juta jiwa penduduk Indonesai adalah potensi besar di dalamnya itu
ada 4,3 juta ASN dan juga para pegawai yang berkiprah dan berkontribusi
pengabdiannya tidak ternilaikan inilah yang melatar belakangi bahwa proses
rekruitmen seleksi CPNS maupun PPPK harus selaras dengan jalan pembangunan smart
ASN.
Dikatakannya, Kondisi sekarang terdapat 4,37 juta
PNS yang tersebar pada 696 kota
Kementrian dan Pemerintah dengan kondisi
persebaran demokrasi PNS belum ideal karena didominasi oleh 1,6 juta guru dan
tenaga administratif yang jumlahnya 38%,
usia 51 tahun JTT 34,5% propersif itu diprediksi dapat menjadi skema beban
dalam menghadapi tantangan dimasa depan, sehingga oriantasi perencanaan ASN idealnya
difokuskan untuk pengisian jabatan spesfifik yang sesuai dengan orbisnis
instansi serta arah pembangunan Nasional dan daerah yang sejalan dengan pembangunan
Nasional.
“Tentu kita juga tidak bisa berfikir teori sentris
saja realitanya banyak sudah mencurahkan tenaganya dan keringatnya untuk mengabdi kepada negara serta memandang ASN sebagai
inspirasi hidup mencita-citakan harapannya setinggi langit untuk menjadi ASN,
maka mereka tidak bisa dilupakan begitu saja, untuk itu perlu diselaraskan
dengan langkah - langkah yang tepat tanpa menimbulkan persoalan tambahan, inilah
peran penting Kepala Daerah terutama yang berkumpul pada hari ini, untuk
merumuskan bersama, berfikir, meramu, masalah ini sekaligus memberikan masukan
dan pertimbangan yang sifatnya bottom up, sehingga melahirkan solusi kebangsaan
bagi pembangunan ASN kedepannya,” jelasnya.
Rekruitmen evaluasi CPNS melalui sistem yang sudah
dibangun dengan baik, sehingga sejalan dengan peta pembangunan ASN Indonesia dimana kebutuhan 23.815 formasi sebanyak
3.628.620 pelamar, lulus 178.557 CPNS
namun disadari dibutuhkan upaya penyempurnaan bagi sistem itu terutama mencoba
postur kualitas melalui kompetensi demokrasi yang belum merata masih terjadi ketimpangan
antara kota dan wilayah perbatasan terluar, belum lagi kendala permasalaha
teknis lainnya.
Guna merampungkan tekad penyempurnaan itu inilah
yang akan kita lakukan pada tahun ini pemerintah akan merekrut sebanyak 150
ribu PPPK dan 100 ribu CPNS yang prinsipnya dilakukan secara bertahap, dengan
mempertimbangkan waktu - waktu konstulasi politik.
Rakor ini khusus untuk melanjutkan rekruitmen PPPK
tahap I dan CPNS yang diatur dalam PP nomor 49 tahuun 2018, dengan demikian 2
status Kepegawaian Pemerintah sudah bisa dijalankan.
CPNS dengan PP Nomor 11 tahun 2013, dan PPPK PP No 49 tahun 2018, kegiatan ini juga menjadi
wahana sosialisasi tentang rekruitmen PPPK dengan diharapkan segera rampung
formulanya.
“Suatu bangsa bisa disegani oleh bangsa lain jika ada
aspek, faktor dan indikator ekonomi
kuat, militer kuat, olahraganya prima,
aparatnya solid berbicara satu bahasa,” katanya.
Ia menyebutkan rekrutment ini bertujuan mempercepat
peningkatan kapasitas organisasi untuk pencapaian tujuan strategis nasional
mendapat pegawai bersertifikasi profesional, mendapat pegawai yang memiliki
kompetensi teknis tertentu dalam waktu singkat untuk posisi tertentu, mendapat
pegawai yang langsung dapat didaya gunakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi
serta mendukung dinamika organisasi.
“Proses rekrutment PPPK rencananya dimulai pada
bulan Februari ini, jadi tolong diselesaiakan apapun keputusannya hari ini,"
katanya.
Lebih lanjut disebutkannya untuk tes THK, Guru dan
Dosen, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian,
kita fokus pada guru karena tidak dibatasi waktu dan umur, asal jangan dibawah satu tahun pensiun masih bisa
PPPK sesuai dengan PP nya,
Tahapan kedua formasi umum memenuhi persyaratan Undang
- Undang ada 4 hal menjadi pedoman atau pedoman pembahasan jadilah kebijakan
strategis Human Capital Management ASN dari aspek perencanaan pengembangan
kompentensi penilaian kinerja dan penghargaan, promosi rotasi dan lain-lain.
Sebagai acuan dalam mempertimbangkan ide dan gagasan
yang mendukung regulasi Nasional, janganlah berfikir parsial dan terkotak-kotak
namun harus beroriantasi untuk
menghadirkan solusi bersama sebagai satu bangsa dalam kontek bernegara.
“ Selaraskan pola pandang kita dengan program
prioritas pemerintah yang ingin membangun daerah tertinggal terluar dan
terdepan, prioritasnya, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, proporsi terbesar
dibutuhkan formasi ASN dan juga menimbang kebutuhan akan jabatan tekhnis dan
spesialis yang masih kurang yang sangat dibutuhkan untuk memperkuat daya saing
bangsa,” jelasnya
Pada tahap perencanaan, katanya, semua instansi wajib menghitung kebutuhan CPNS
maupun PPPK untuk setiap jenjang jabatan dalam satu kesatuan berdasarkan analisis
jabatan dan beban kerja THK.
Pelaksaan rekrutment seleksi harus tetap mempedomani
6 prinsip yaitu kompetetif, hadir,
objektif, transparan, bersih dan tidak dipungut biaya.
“ Marilah kita bersinergi mendukung rekrutment PPPK
sebagai angin segar perubahan birokrasi sebagai terwujujdnya smart ASN karena
mereka lah yang menjadi pilar perubahan kinerja yang mendorong perubahan organisasi
institusi suatu bangsa dan mereka pula yang menjadi tulang punggung bagi
penguatan intergritas, efektifitas pemerintahan bebas korupsi dan indenpenden
dari interpensi politik pengautan nasionalisme dan meningkatkan kredibilitas
pemerintah ditengah masyarakat,” tutupnya .
Rakor ini dihadiri Sekretaris Kementerian PANRB Dwi
Wahyu Atmaji, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan
Wangsaatmaja, Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Komunikasi Dudy Purwagandi,
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun,
Wakapolda Kepri Brigjen Yan Fitri, Walikota Batam Muhammad Rudi, Wakil Walikota
Batam Amsakar Achmad, serta perwakilan Pemda di seluruh Indonesia yang
membidangi tentang SDM Aparatur.
(AP)