Kepala Perwakilan ORI Kepri : Jumlah Taksi Di Bandara Sudah Overload - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Kepala Perwakilan ORI Kepri : Jumlah Taksi Di Bandara Sudah Overload


BATAM, Infokepri.com – Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Lagat P Siadari baru-baru ini telah mengunjungi Bandara Hang Nadim Batam guna mempertanyakan persoalan persekusi masyarakat terhadap taksi online di Bandara Hang Nadim Batam yang masih sering terjadi, maka Ombudsman telah memintai penjelasan dari pihak pengelola BUBU Hang Nadim dan Polsek Khusus Bandara Hang Nadim.

Menurut Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Lagat P Siadari ketika ditemui sejumlah awak media di kantor ORI, Batam Centre, Batam sesuai hasil pemeriksaan mereka yang dilakukan bahwa jumlah taksi di bandara sudah overload (kebanyakan) sehingga menimbulkan persaingan antar pengemudi taksi di Bandara cukup tajam yang mengakibatkan mudahnya tersulut emosional apabila ada dugaan beroperasinya taksi online.

Pengelolaan taksi di Bandara Hang Nadim dikelola oleh Koperasi Karyawan BP Batam dengan jumlah taksi resmi yang terdaftar berjumlah 267 taksi.


“Sampai saat ini di Bandara Hang Nadim dan di Pelabuhan Laut Kota Batam tidak mengizinkan taksi online untuk mengambil penumpang kecuali mengantar penumpang atau keluarga berdasarkan kesepakatan Pemerintah Kota Batam degan pihak terkait bahwa taksi online tidak boleh mengambil penumpang di kawasan Pelabuhan dan Bandara,” katanya.

Ia menyebutkan kewenangan pengawasan taksi bandara khususnya terhadap taksi online dilakukan oleh Polsek Khusus Bandara, pihak taksi konvensional tidak boleh melakukan sweeping atau razia dan persekusi terhadap taksi online.

“Terhadap taksi online yang akan menjemput keluarga terlebih dahulu melapor ke Polsek khusus Hang Nadim dan bila diizinkan maka hanya dapat menaikkan keluarga pada tempat yang telah ditentukan saja. Apabila terbukti taksi online mengambil penumpang di Bandara Hang Nadim maka akan di tilang oleh Polsek Bandara,”katanya.

Lebih lanjut disebutkannya, bahwa pihak pengelola Bandara Hang Nadim meminta agar Pemerintah Provinsi Kepri membuat peraturan resmi mengenai boleh atau tidaknya taksi online mengambil penumpang di Bandara Hang Nadim dalam bentuk SK atau Pergub.

Penertiban parkir mobil VIP di area kedatangan agar menyesuaikan dengan tempat dan ketibaan penumpang, apabila lebih dari 30 menit agar mengambil parkir umum. (AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel