Hindari Membayar Cicilan Kredit Sepeda Motornya, Bapak dan Anak Kompak Buat Laporan Palsu
Minggu, 06 Januari 2019
ASAHAN, Infokepri.com – Untuk menghindari pembayaran cicilan kredit sepeda motornya seorang pria berinisial SP (53 tahun) bersama putranya JS (19 tahun) nekat memberikan laporan palsu ke Mapolres Asahan dengan menyebutkan sepeda motornya merk honda Vario dirampok di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Kecamatan Meranti pada Senin malam (31/12/2018) tepatnya pada malam pergantian tahun.
"Bapak dan anak ini memberikan laporan palsu ke Mapolres Asahan pada Rabu 2 Januari 2019 kemarin untuk menghindari cicilan sepeda motor Honda Vario yang mereka kredit, "kata Kapolres Asahan AKBP Faisal Florentinus Napitupulu di dampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja saat menggelar konfrensi pers dengan sejumlah awak media, Jumat (4/1/2019) .
Kapolres Asahan menyebutkan dari laporan ayah dan anak itu, pihaknya menemukan kejanggalan dan langsung mengamankan keduanya tepat hari itu juga.
Selanjutnya, mantan Kasubdit III Jantanras Ditreskrimum Polda Sumut itu mengatakan, perbuatan nekat keduanya memberikan laporan palsu atas inisiatif SP yang merupakan ayah kandung dari JS .
"Atas perbuatannya mereka berdua dijerat dengan pasal 242 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara, "tegasnya .
Ayah dan anak tersebut merupakan warga Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Asahan. Mereka mengaku nekat memberikan keterangan palsu lantaran himpitan ekonomi, sepeda motor Honda Vario milik mereka itu digadaikan di Kota Medan seharga Rp 1,6 juta dan uangnya digunakan untuk membeli kebutuhan dan pakaian seragam satpam. (GUS)