Ditjen Hubla dan Bea Cukai Teken Kerja Sama Pengawasan Lalu Lintas Barang di Perairan Batam
Selasa, 15 Januari 2019
BATAM, Infokepri.com - Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo bersama Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan cq Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi menandatangani nota kesepahaman tentang Kerja Sama dalam rangka pengawasan lalu lintas barang dan/ atau sarana pengangkut laut serta pertukaran data terkait Surat Persetujuan Berlayar dan Surat Tanda Kebangsaan Kapal Indonesia.
Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan bersamaan dengan peluncuran Program Penertiban Nasional Kawasan Bebas Batam dan Pesisir Sumatera bertempat di Pelabuhan Batu Ampar Batam pada hari ini Selasa (15/1/2019).
Penandatanganan nota kesepahaman ini juga dihadiri oleh Menko Maritim, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Jaksa Agung RI, Panglima TNI, Kapolri, Ketua KPK RI.
Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi dalam sambutannya mengatakan sinergi ini dilakukan untuk semakin meningkatkan meritime awareness mengintegrasikan pola serta sistem pengawasan yang dilakukan Kementerian/Lembaga yang memiliki kewenangan hukum di laut.
Ia menyebutkan bahwa tantangan tugas yang dihadapi para penegak hukum di laut, membuat sinergi menjadi hal yang tidak bisa ditunda lagi.
"Dalam malakukan pengawasan di laut, aparat penegak hukum dihadapkan dengan modus-modus yang terus berkembang, oleh karena itu sinergi antara Bea Cukai dan Ditjen Hubla merupakar salah satu upaya nyata untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, " katanya.
Hal tersebut, katanya, juga dilatar belakangi oleh fakta dimana Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang memilki 17.499 pulau dari Sabang hingga Merauke dengan luas total wilayah mencapai 7,81 juta KM bujur sangkar yang terdiri dari 3.25 juta km bujur sangkar lautan dan 2.55 juta km bujur sangkar Zona Ekonomi Eksklusif.
Selain itu, Indonesia memiliki garis pantai terpanjang nomor 2 di dunia dengan panjang 99.093 km, juga berbatasan dengan 11 negara tetangga.
"Bahwa lingkup nota kesepahaman ini mencakup pertukaran data dan informasi, sosialisasi terkait peraturan, kebijakan, dan kewenangan masing-masing instansi dan kerja sama lainnya di bidang pengawasan laut. Elemen data yang dipertukarkan meliputi data elektronik dan data non elektronik terkait pengawasan lalu lintas barang dan sarana pengangkut laut.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo mengharapkan agar pelaksanaan Nota Kesepahaman ini kedepan dapat berdampak pada peningkatan keamanan serta ketertiban dan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap menjaga kerahasiaan seluruh data dan informasi masing-masing institusi, serta tidak akan memberikan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari kedua belah pihak kecuali dalam rangka pelaksanaan suatu ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menyebutkan dengan ditandatanganinya Nota kesepahaman ini, Pemerintah berharap dapat mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Kawasan Bebas Batam Kepulauan Riau dan Pesisir Timur Sumatera yang pada akhirnya akan meningkatkan perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat khususnya di Kawasan Batam Kepulauan Riau dan sekitarnya. (AP)
Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi dalam sambutannya mengatakan sinergi ini dilakukan untuk semakin meningkatkan meritime awareness mengintegrasikan pola serta sistem pengawasan yang dilakukan Kementerian/Lembaga yang memiliki kewenangan hukum di laut.
Ia menyebutkan bahwa tantangan tugas yang dihadapi para penegak hukum di laut, membuat sinergi menjadi hal yang tidak bisa ditunda lagi.
"Dalam malakukan pengawasan di laut, aparat penegak hukum dihadapkan dengan modus-modus yang terus berkembang, oleh karena itu sinergi antara Bea Cukai dan Ditjen Hubla merupakar salah satu upaya nyata untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, " katanya.
Hal tersebut, katanya, juga dilatar belakangi oleh fakta dimana Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang memilki 17.499 pulau dari Sabang hingga Merauke dengan luas total wilayah mencapai 7,81 juta KM bujur sangkar yang terdiri dari 3.25 juta km bujur sangkar lautan dan 2.55 juta km bujur sangkar Zona Ekonomi Eksklusif.
Selain itu, Indonesia memiliki garis pantai terpanjang nomor 2 di dunia dengan panjang 99.093 km, juga berbatasan dengan 11 negara tetangga.
"Bahwa lingkup nota kesepahaman ini mencakup pertukaran data dan informasi, sosialisasi terkait peraturan, kebijakan, dan kewenangan masing-masing instansi dan kerja sama lainnya di bidang pengawasan laut. Elemen data yang dipertukarkan meliputi data elektronik dan data non elektronik terkait pengawasan lalu lintas barang dan sarana pengangkut laut.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo mengharapkan agar pelaksanaan Nota Kesepahaman ini kedepan dapat berdampak pada peningkatan keamanan serta ketertiban dan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap menjaga kerahasiaan seluruh data dan informasi masing-masing institusi, serta tidak akan memberikan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari kedua belah pihak kecuali dalam rangka pelaksanaan suatu ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menyebutkan dengan ditandatanganinya Nota kesepahaman ini, Pemerintah berharap dapat mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Kawasan Bebas Batam Kepulauan Riau dan Pesisir Timur Sumatera yang pada akhirnya akan meningkatkan perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat khususnya di Kawasan Batam Kepulauan Riau dan sekitarnya. (AP)