Dishub Kota Batam Gelar Rajia KIR - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Dishub Kota Batam Gelar Rajia KIR



BATAM, Infokepri.com - Dinas Perhubungan Kota Batam menggelar razia terhadap mobil pengangkut barang atau truk dan bus pengangkut penumpang yang dilaksanakan di depan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Baloi Indah, Batam, Selasa (28/1/2019).

Kepala Dishub Kota Batan, Rustam Efendi saat ditemui sejumlah awak media disela-sela razia digelar mengatakan razia ini merupakan yang perdana di tahun 2019 ini dan kedepannya akan digelar secara rutin setiap bulan.

Ia menyebutkan dalam razia ini pihaknya menemukan beberapa kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan misalnya KIR-nya tidak ada, ada KIR-nya (yang) mati. 

"Jika KIR nya mati, itu kan membahayakan keselamatan lalu lintas," katanya.

Rustam menyebutkan razia KIR ini digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya pemilik truck dan bus.

"Kita kwatir jika truck atau bus itu tidak layak pakai dan belum melakukan uji KIR dan dipaksakan juga jalan membawa penumpang tiba-tiba tengah jalan mogok, inikan bisa membuat lalu lintas macet," katanya.

"Bagi bus yang mati KIR nya akan ditilang dan ditahan dan disidangkan di Pengadilan Negeri Batam, setelah uang tilang dibayar ke kas negara dan kewajiban KIR juga dibayar ke kas daerah mobil tersebut kemudian bisa diambil oleh pemiliknya," kata Rustam

Hingga pukul 16.40 WIB sudah belasan unit mobil truck dan bus ditilang dan  pegawai Dishub kota Batam masih tetap melakukan razia.

Kepala Dishub Kota Batam, Rustam Efendi belum bisa memberi keterangan ada berapa unit mobil yang terjaring razia.

"Saya belum dapat data berapa mobil yang terjaring rajia, anggota saya masih  memprosesnya, sabar ya mas," kata Rustam. ( Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel