Wali Kota Medan Raih Penghargaan Top 25 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik 2018 Terbaik
Senin, 10 Desember 2018
BATAM, Infokepri.com – Menteri PANRB Drs Syafruddin MSi diwakili Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa memberikan penghargaan Top 25 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik kepada Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSI MH saat Rapat Koordinasi Hubungan Jaringan Informasi Pelayanan Publik (JIPP) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Republik Nasional (SP4N)-Lapor pada Senin (10/12/2018) di Hotel Harmoni One, Batam
Penghargaan Top 25 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik itu diberikan sebagai bentuk apresiasi Kementrian PANRB karena Pemko Medan dinilai sebagai salah satu pemerintah kota yang dinilai terbaik dalam bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik tahun 2018.
Sebelum penghargaan Top 25 ini diberikan, Kementrian PANRB telah menurunkan Tim Verifikasi untuk melakukan seleksi proposal. Dari hasil seleksi yang dilakukan, akhirnya Pemko Medan bersama 24 lembaga kementrian dan pemerintah daerah dinilai berhak mendapatkan penghargaan Top 25 dari Kementrian PANRB karena dinilai terbaik dalam bidang pengelolaan pengaduan layanan publik.
Untuk pemerintah provinisi, ada 4 gubernur yang mendapatkan yakni Gubernur Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Sumatera Selatan. Sedangkan untuk pemerintah kota, selain Pemko Medan, ada 9 pemerintah kota yang mendapatkan penghargaan serupa yakni Pemko Semarang, Banjarmasin Cireben, Bandung , Solok, Banjar Baru, Sukabumi, Ambon dan Malang.
Selanjutnya untuk pemerintah kabupaten, ada 4 bupati yang menerima penghargaan itu yakni Bupati Bojonegoro, Banyuwangi, Bulukamba serta Kendal. Sisanya lagi berasal dari beberapa kementrian kesehatan serta BPJS Kesehatan dan PT Pos Indonersia (Persero). Dengan penghargaan yang diberikan itu diharapkan semakin memotivasi untuk terus melakukan pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang lebih baik lagi ke depannya.
Didampingi Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan Zain Noval, Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH usai menerima penghargaan, mengaku sangat gembira dengan penghargaan yang diberikan tersebut. Dikatakan Wali Kota, dirinya tidak menyangka jika pengelolaan pengaduan masyarakat yang dilakukan Pemko Medan melalui Dinas Kominfo Kota Medan selama ini semata-mata untuk menampung dan menindaklanjuti pengaduan maupun keluhan yang disampaikan masyarakat.
“Dengan pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang dilakukan, kita ingin menindaklanjutinya melalui organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan yang terkait, terutama menyangkut pelayanan maupun pembangunan yang dilakukan. Intinya, kita ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Alhamdulillah, upaya yang kita lakukan ini mendapat apresiasi dari Kementrian PANRB dengan memberikan penghargaan Top 25 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik,” kata Wali Kota.
Atas penghargaan yang diterima tersebut, Wali Kota pun berharap agar semakin memotivasi untuk terus meningkatkan pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang dilakukan.
“Jangan cepat puas dengan penghargaan yang baru diterima ini. Justru jadikan spirit untuk terus memberikan layanan yang terbaik. Kita ingin kehadiran pemerintah dirasakan di tengah-tengah masyarakat dengan segera menindaklanjuti pengaduannya,” ungkapnya.
Salah satu pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang dilakukan Pemko Medan dengan menghadirkan aplikasi Medan Rumah Kita (MRK). Aplikasi MRK yang diluncurkan sebagai wadah pengaduan masyarakat langsung kepada Pemko Medan pada 21 Desember 2016. Aplikasi MRK ini berjalan disistem operasi android dan dapat diunduh melalui google play store.
Walikota Medan juga menyebutkan bahwa disamping itu Pemko Medan saat ini tengah mempersiapkan ruang Command Centre yang kini dalam tahap finishing. Command Centre akan menjadi pusat sistem kendali untuk mengendalikan, memantau, mengawasi juga menerima berbagai data serta sumber informasi berbasis teknologi. Command Center juga dapat mengelola sumber daya yang ada secara efesiensi dan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk dapat mengakses berbagai sumber informasi yang belum didapat.
(R/Acong sembiring)