Mabuk Tuak, Luhut Bakar 2 Rumah Dan 4 Unit Mobil
Jumat, 07 Desember 2018
ASAHAN, Infokepri.com - Misteri pembakaran 4 unit mobil dan 2 rumah secara beruntun yang terjadi di Desa Aek Loba, Kecamatan Pulau Raja akhirnya terungkap setelah pelaku yang berinisial Luhut Mayfredi Hutagalung (36) di amankan Sat Reskrim Polres Asahan bersama Polsek Pulau Raja .
Motif pelaku melakukan pembakaran rumah dan mobil milik warga tempat tinggal pelaku belum di ketahui secara pasti .
"Untuk sementara pelaku mengakui perbuatannya akibat pengaruh alkohol dari tuak yang ia minum, namun kami juga masih mendalami kasus ini, bila perlu tersangka akan di bawa ke Polda Sumut untuk memastikan kejiwaannya, "sebut Kapolres Asahan AKBP Fisal Florentinus Napitupulu di dampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja dan Kapolsek Pulau Raja Iptu Rianto dalam konfrensi persnya, Jumat 7 Desember 2018 .
Sementara itu, Roni Rumapea (36) salah satu korban yang rumah dan warung tuaknya di bakar pelaku mengatakan, pelaku tersebut memang setiap hari minum tuak di warung miliknya, namun dirinya mengakui tidak mempunyai permasalahan dengan pelaku .
"Seperti biasa bang kalau pelaku datang saya kasi gelas, karena setiap datang selalu minta gelas aja, tuaknya minta sama orang kadang beli juga, "kata Roni .
Ia juga mengatakan memang pelaku mempunyai hutang sebesar Rp 15 ribu saya tagih dia hanya bilang besok saya bayar tenang ajalah lae, "ujar Roni menirukan ucapan pelaku .
Kepada awak media pelaku pembakaran itu mengatakan tidak mengingat apapun saat membakar rumah dan mobil milik warga .
"Gak ada dendam bang sama orang itu, aku lewat rumah ya kubakar aja mobil sama rumah, "kata Luhut terbata - bata .
Akibat perbuatannya menyebabkan kebakaran dan membahayakan orang lain. Tersangka akan di jerat dengan Pasal 188 dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara .(GUS)