Fraksi Gerindra DPRD Kota Batam Harapkan Walikota Tepati Janjinya Kepada PK5 Bengkong Sadai
Jumat, 07 Desember 2018
BATAM, Infokepri.com – Selain mengharapkan agar Pemko Batam melakukan perbaikan jalan yang rusak, perbaikan draenase di pemukiman penduduk, rumah ibadah, posyandu dan sarana lain, Fraksi Gerindra juga menagih janji Walikota Batam, H M Rudi untuk merelokasi dari penggusuran Pedagang Kaki Lima (PK5) di Bundaran Trovikana, Bengkong Sadai,Batam.
"Mohon, sebagai catatan kepada Pak Wakil Walikota, terkait PK5 di Bundaran Trovikana yang sudah digusur, bagaimana soal relokasinya? Karena itu sudah dijanjikan Walikota Batam akan direlokasikan, namun sampai sekarang belum dilakukan. Padahal masyarakat warga Bengkong Sadai itu dulunya adalah pendukung Walikota Batam juga,” kata Ketua Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di DPRD Kota Batam, Harmidi Umar Husen SH, saat membacakan hasil rangkuman reses Fraksi Gerindra di Sidang Paripurna ke-19 masa Sidang I tahun 2018, di Gedung DPRD Kota Batam, Batam Centre, Batam, dikutip www.dinamikakepri.com, Kamis (6/12/2018).
Harmidi mengharapakan agar Walikota Batam, H.M. Rudi SE, segera merealisasikan janjinya kepada PK5 tersebut, agar para PK5 yang sudah tergusur, dapat berdagang kembali mengingat saat ini lapangan kerja di Kota Batam sangat sempit.
Harmidi mengharapakan agar Walikota Batam, H.M. Rudi SE, segera merealisasikan janjinya kepada PK5 tersebut, agar para PK5 yang sudah tergusur, dapat berdagang kembali mengingat saat ini lapangan kerja di Kota Batam sangat sempit.
“Janji harus ditepati, agar kepercayaan Forum RT/RW yang kena dampak pengusuran itu bisa mengembalikan kepercayaannya kepada Walikota, begitu juga kepada mereka sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Batam, juga agar dapat dipercaya masayarakat.
(DK/Pay)