Tim Jatanras Polres Asahan Bekuk dan Tembak Residivis Pelaku Jambret dan Pencurian Rumah Kosong
Selasa, 27 November 2018
ASAHAN, Infokepri.com - Unit Jatanras Polres Asahan berhasil menangkap pelaku pencurian rumah yang berinisial AS alias S dan seorang pelaku pejambret berinisial IB. Aksi kejahatan mereka sudah sangat meresahkan masyarakat. Mereka diamankan pada waktu dan lokasi yang berbeda-beda.
Tersangka berinisial AS alias S merupakan warga jalan Panglima Polem Kota Kisaran, Kabupaten Asahan. Saat dilakukan penggrebekan dirumahnya, tersangka AS alias S berhasil kabur, namun tim jatanras melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka di Jalan Langsat, Kelurahan Sentang.
Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka mencoba melakukan perlawanan dan mencoba kabur, dengan sigap tim berhasil memberikan tindakan tegas terukur pada bagian kaki tersangka .
Kapolres Asahan AKBP Faisal Florentinus Napitupulu didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja dan Kanit Jatanras Ipda Khomaini dalam konfrensi persnya, Minggu 25 November 2018 mengatakan tersangka AS alias S diamankan berdasarkan dua laporan masyarakat dengan laporan Polisi nomor LP/569/X/2018/SU/Res Ash, tanggal 22 Oktober 2018 dan Laporan Polisi nomor LP/578/X2018/SU/Res Ash, tanggal 30 Oktober 2018 .
Kapolres Asahan mengatakan penangkapan tersangka hasil dari pengembangan rekaman CCTV kantor Interyasa Jalan Sutomo yang pernah di bobol tersangka AS alias S .
"Tersangka dalam satu bulan sudah melakukan aksinya di dua tempat yang berbeda yaitu, kantor Interyasa tanggal 22 Oktober dan Perumahan Permai di Jalan Sei Silau, Kelurahan Tebing Kota Kisaran, "sebutnya .
Masih kata Faisal F Napitupulu, dari hasil penyelidikan tersangka melakukan aksinya bersama dua rekannya dengan menggunakan linggis untuk memudahkan aksinya .
"AS alias S merupakan residivis dan kedua rekannya yang berinisial M dan D masih DPO dan masih dalam pengejaran petugas, "ujar mantan Kapolres Nias Selatan itu .
Dari hasil kejahatan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 4 unit TV berbagai merek dan inci, 1 unit digital K - Vision, 1 unit Kompor gas, 1 unit dispenser air mineral merk sanken dan 1 mesin pompa air .
Lebih lanjut, AKBP Faisal F Napitupulu juga mengatakan Tim jatanras Polres Asahan juga berhasil membekuk satu orang pelaku jambret yang meresahkan pengendara sepeda motor di Kota Kisaran. Pelaku yang berinisial IB kerap kali melakukan aksinya di Jalan Lintas seputaran Sentang dan Kedai Ledang, pelaku dalam melakukan aksinya diketahui bersama temannya yang berinisial RH yang saat ini dalam pengejaran Polisi .
"Tersangka merupakan residivis yang kerap kali dalam melakukan aksinya tidak segan - segan melukai korbannya, tercatat tersangka bersama temanya terkenal sadis dengan melukai jika korbannya melakukan perlawanan, "terang orang nomor satu di Mapolres Asahan itu .
"Saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dan mencoba kabur sehingga Polisi memberikan tindakan tegas dan terukur, " tambah Kapolres Asahan.
Selain mengamankan tersangka IB, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone yang diduga milik korbannya dan disinyalir barang bukti lainnya telah habis terjual dan hasil penjualan itu digunakan tersangka untuk berfoya - foya .(GUS)