Polda Kepri Gelar Konfersi Pers Terkait Kelangkaan BBM Bersubsidi Jenis Solar
Kamis, 15 November 2018
BATAM, Infokepri.com – Polda Kepri menggelar konfersi pers pada Kamis (15/11/2018) sekira pukul 15.30 WIB di Pendopo Polda Kepri terkait kelangkaan BBM di Kota Batam akhir-akhirnya.
Konfersi pers ini dihadiri oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto.Sik yang diwakili oleh Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Rustam Mansur, SIK, PS. Ksbbid PID Bidhumas Polda Kepri, Kepala Region Pertamina, Kadis Sosial yang diwakili oleh Kabid Fakir Miskin, Kadis UKM Kota Batam, Kadisperindag Kota Batam, Kadishub Kota Batam, Kadis Perikanan Kota Batam dan para awak media
Kepala Region Pertamina mengatakan sesuai dengan Undang-undang nomor 22 tahun 2001, pertamina ditunjuk oleh Pemerintah untuk menyalurkan BBM jenis Solar Bersubsidi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Terkait panjangnya antrian belakangan ini adalah pertamina sedang menormalisasi sesuai dengan kebutuhan real masyarakat, karena kami melihat dengan angka 89 kilo liter perhari untuk data kebutuhan di tahun 2017, pada tahun 2016 hanya 86 kilo liter perhari dibandingkan dengan sekarang sebanyak 142 kilo liter perhari pada bulan September 2018 itu terlalu tinggi, sehingga kita melakukan normalisasi di bulan Oktober sebanyak 119 Kilo liter perhari rata-rata,” katanya.
Ia juga menyebutkan sesuai dengan Perpres 191 tahun 2014 sudah jelas bahwa dituangkan kriteria-kriteria konsumen yang boleh gunakan solar bersubsidi. Agar bersama-sama kita mengedukasi masyarakat terhadap produk non subsidi seperti Dexlite, agar masyarakat mendapatkan produk yang lebih bagus.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Kepri dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan Polda Kepri mengundang pihak-pihak terkait karena memang tugas kita bersama untuk menjelaskan kepada masyarakat agar tidak terjadia kepanikan.
“ Polda bekerja sama dengan stakeholder yang ada untuk mengatasi situasi yang dialami saat ini yaitu panjangnya antrian BBM di beberapa tempat di SPBU Kota Batam,” katanya.
Lebih lanjut disebutkannya sebagai informasi bahwa pertumbuhan kendaraan di Kota Batam hasil koordinasi dengan Dit Lantas adalah berkisar di angka 2 ribu sekian perbulannya.
“ Kita menghimbau dan menjelaskan kepada masyarakat agar dapat tenang terhadap situasi seperti ini,” katanya.
Dengan melihat antrian yang panjang, lanjutnya, Polda Kepri langsung Proaktif melakukan pengecekan, jika didalam istilah Kepolisian hal seperti ini merupakan adanya Potensi Gangguan, sebelum menjadi ambang gangguan apalagi gangguan nyata oleh sebab itu kita lakukan pengecekkan dan melakukan koordinasi dengan Pertamina.
“ Jika ada permainan disana kita akan melakukan penindakkan sesuai dengan ketentuan hukum dan jenis pelanggaran nya,” tegasnya. (Humas Polda Kepri)