Pemkab Asahan Buka Bursa Inovasi Desa
Selasa, 13 November 2018
ASAHAN, Infokepri.com - Program Inovasi Desa (PID) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan agenda nawacita dalam RPJMN 2015 - 2019, sehingga program inovasi desa itu dapat meningkatkan kapasitas desa sesuai amanah Undang - Undang No 6 tahun 2014 tentang desa dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa secara berkwalitas agar dapat meningkatkan produktivitas dan kemandirian ekonomi masyarakat .
Untuk meningkatkan program inovasi desa, Pemkab Asahan menggelar Bursa Inovasi Desa yang dilaksanakan di gedung serba guna Kisaran, Selasa 13 November 2018 yang di ikuti seluruh kepala desa se Kabupaten Asahan .
Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang dalam arahannya yang disampaikan Sekdakab Asahan Taufik Zainal Abidin mengatakan program inovasi desa adalah progrsm Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui restrukturisasi program yang di fokuskan pada pendampingan desa dalam pelaksanaan Undang - Undang Desa .
"Bursa inovasi desa merupakan media belajar bagi desa untuk memperoleh informasi dan perkembangan kearifan lokal, "sebutnya .
Taufik juga menjelaskan, Dana Desa yang diberikan ke 177 desa di Kabupaten Asahan berjumlah Rp. 126.612.806.000 (seratus dua puluh enam milyar rnam ratus dua belas juta delapan ratus enam ribu rupiah) menjadi potensi Pemkab Asahan dalam membina desa dalam rangka percepatan pembangunan di sektor insfraktruktur, ekonomi desa dan pemberdayaan masyarakat desa .
"Pemkab Asahan optimis bahwa pemerintahan desa semakin maju dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang maju, mandiri dan sejahtera, "ungkapnya .
Selanjutnya, dengan bursa inovasi desa, diharapkan desa mampu memacu munculnya inovasi dan pertukaram pengetahuan secara parsipatif merupakan salah satu bentuk dukungan kepada desa agar lebih efektif dalam menyusun penggunaan dana desa sebagai peningkatan produktifitas dan kesejahteraan masyarakat .
Sedangkan peserta dalam Bursa Inovasi Desa terdiri dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, OPD, TP PKK, kepala desa, tokoh masyarakat, tim pendamping dan tim pelaksana inovasi .(GUS)
"Pemkab Asahan optimis bahwa pemerintahan desa semakin maju dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang maju, mandiri dan sejahtera, "ungkapnya .
Selanjutnya, dengan bursa inovasi desa, diharapkan desa mampu memacu munculnya inovasi dan pertukaram pengetahuan secara parsipatif merupakan salah satu bentuk dukungan kepada desa agar lebih efektif dalam menyusun penggunaan dana desa sebagai peningkatan produktifitas dan kesejahteraan masyarakat .
Sedangkan peserta dalam Bursa Inovasi Desa terdiri dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, OPD, TP PKK, kepala desa, tokoh masyarakat, tim pendamping dan tim pelaksana inovasi .(GUS)