Pemerintah Pusat Alokasi Dana Kelurahan Untuk Kota Tanjungpinang Sebesar Rp 6,35 Miliar
Sabtu, 03 November 2018
TANJUNGPINANG, Infokepri.com - Wali Kota Tanjungpinang, H.Syahrul.SPd mengatakan bahwa Pemerintah Pusat akan mengucurkan dana untuk setiap kelurahan di Indonesia. Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan mendapat sebesar Rp 6,35 miliar.
Ia menjelaskan, dari dana tersebut akan dibagi rata untuk 17 kelurahan yang ada di Tanjungpinang.
“Kita (Pemko Tanjungpinang) akan mendapat Rp 6,35 miliar, dari total dana itu akan dibagi rata, jadi setiap kelurahan dapat sekitar 350 juta,” kata Syahrul, usai menghadiri penutupan program pemberdayaan masyarakat di Hotel Sunrise (Bali), Tanjungpinang yang digelar KSOP Kelas II Tanjungpinang.
Dana itu, katanya, nantinya akan diprioritas untuk program pemberdayaan masyarakat yang belum tercover melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kita di kelurahan, ada juga Kelurahan yang belum begitu maju, oleh sebab itu dengan dikucurkannya dana itu kita betul bersyukur. Sehingga pemberdayaan di kelurahan dapat di tingkatkan,” ucapnya.
Menurutnya, dana kelurahan merupakan usulan sudah lama, setiap ada pertemuan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) maupun dipertemuan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) selalu disampaikan terkait dana kelurahan.
Ia menambahkan bahwa kucuran dana untuk kelurahan ini merupakan gagasan dan instruksi dari Presiden.
“Saya dengar terkait dana kelurahan ini telah disetujui oleh DPR RI, kalau sudah disetujui InsyaAllah tahun 2019 nanti akan kita dapatkan,” tutupnya. (ir/pay)