KPW BI Kepri Jalin Kerja Sama Dengan Pemkab Lingga di Bidang Pertanian - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

KPW BI Kepri Jalin Kerja Sama Dengan Pemkab Lingga di Bidang Pertanian



LINGGA, Infokepri.com
- Kantor Perwakilan Wilayah (KPW) Bank Indonesia (BI) Kepri, secara resmi menjalin kerjasama dengan Pemkab Lingga di bidang pertanian. Penandatanganan MoU kedua pihak pun sudah dilakukan pada bulan Februari 2018 lalu.

MoU tersebut berisi tentang kerjasama pengembangan kawasan pertanian terpadu selama 5 tahun, yang menjadikan Desa Bukit Langkap, Kecamatan Lingga Timur sebagai pilot project.

Untuk mengaplikasikan kerjasama tersebut, di hari jadi Kabupaten Lingga ke-13, Bupati Lingga mewakili BI menyerahkan secara simbolis program sosial BI tahun 2018 yakni, pengembangan kawasan mandiri pertanian terpadu, integrasi peternakan dan budidaya padi organik kepada Manager BUMDes Damar Desa, Bukit Langkap, Marwanto.

"BI membangun kandang sapi komunal dan laboratorium pengembangan dekomposer MA-11. Itu untuk pengembangan pertanian terpadu, antara ternak dan budidaya padi organik oleh petani Bukit Langkap," kata Marwanto , Selasa (20/11/2018).

Ia mengaku, saat ini BI mulai membina petani setempat. Dengan begitu, ia berharap petani bisa memanfaatkan momen tersebut untuk mengembangkan peternakan dan pertanian yang sehat serta ramah lingkungan.

"Kami harap Bukit Langkap bisa memproduksi beras organik sendri. Kemudian, petani juga bisa lebih maksimal dalam memanfaatkan kotoran hewan mereka," ujarnya.

Selain itu, Marwanto juga berharap BUMDes dan petani Bukit Langkap kedepannya bisa memproduksi pupuk organik dan bio urine untuk dipasarkan.

"Insya Allah semuanya berjalan lancar, petani juga antusias," katanya.

Diketahui, untuk tahap awal atau 5 tahun kedepan, kerjasama tersebut dilakukan di Desa Bukit Langkap. Namun, jika nantinya bisa berjalan dengan baik, tidak akan menutup kemungkinan juga akan dilakukan di desa lainnya yang ada di Kabupaten Lingga. (Syaf)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel