DPRD Lingga Setujui Rancangan APBD Lingga 2019 Disetujui Menjadi APBD 2019
Jumat, 30 November 2018
LINGGA, Infokepri.com - Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menyetujui besaran total nilai Rancangan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Lingga 2019 sebesar Rp 919,794
miliar menjadi APBD 2019.
Hal ini disampaikan Ir.Agus Norman, Juru Bicara Tim
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lingga pada sidang paripurna yang digelar di
ruang rapat DPRD Lingga pada Kamis (29/11/2018).
Ir.agus norman,Juru Bicara Tim Badan Anggaran
(Banggar) DPRD Lingga pada pidato laporannya mengatakan, nilai tersebut sesuai
nota Kesepahaman KUA-PPAS APBD 2019.
" Angka
yang di sepakati pada RAPBD yang sebentar lagi disahkan menjadi APBD 2019
berdasarkan hasil rapat finalisasi. Angka tersebut sesuai hasil rekapitulasi
dari pembahasan di masing-masing komisi DPRD Lingga." Ucap Agus
Di uraikannya, bahwa hasil rekapitulasi anggaran
dari masing-masing komisi, yakni Komisi I sebesar Rp 124 miliar,- lebih, Komisi II sebesar Rp178 miliar,- lebih
dan komisi III sebesar Rp 616 miliar,- lebih.
" Hasil rekapitulasi anggaran dari
masing-masing komisi itu juga merupakan asumsi dari nota keuangan RAPBD yang
disepakati pemerintah daerah dan DPRD Lingga beberapa waktu lalu."
Jelasnya.
Di samping itu lanjutnya, ia meminta kepada pemerintah daerah agar
setelah persetujuan RAPBD menjadi APBD Lingga tahun 2019, dapat segera
diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kepri untuk segera dieveluasi oleh Gubernur.
“Setelah persetujuan ini, ada beberapa catatan yang
perlu saya sampaikan. Pertama, persetujuan ini tidak bisa lagi diubah baik
besaran anggarannya. Kemudian tolong segera diserahkan ke Gubernur untuk
dievaluasi,” pinta Agus Norman sambil menutup laporannya.
Sementara itu, Bupati Lingga Alias Wello,
mengapresiasi kinerja DPRD Lingga yang telah membahas RAPBD Tahun Anggaran 2019
tepat waktu.
Menurutnya, hal ini sesuai dengan yang disampaikan
kepada DPRD beberapa waktu lalu, di mana ia mengharapkan agar pengesahan RAPBD
menjadi APBD 2019 dilakukan paling lambat 30 November 2018.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih, atas kinerja
DPRD yang sesuai dengan amanah Peraturan Perundang-undangan. Walaupun kami
mengetahui OPD begitu agak lemah dalam pembahasan ini, tapi mudah-mudahan kekompakan
ini tetap terjalin untuk mendukung pembangunan yang di impikan dan dapat
bermanfaat bagi masyarakat. Terutama untuk mewujudkan Lingga Terbilang 2020,” ungkap Alias Wello.
Alias menegaskan akan segera menyampaikan draft APBD
2019 tersebut kepada Pemerintah Provinsi Kepri secepatnya setelah
penandatanganan pengesahan tersebut.
Paripurna diakhiri dengan penandatanganan pengesahan
RAPBD menjadi APBD 2019. (Syaf)