Bupati Labuhanbatu Menerima KUA dan PPAS Dari DPRD Labuhanbatu
Jumat, 09 November 2018
LABUHANBATU, Infokepri.com - Plt. Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT menerima KUA dan PPAS yang telah ditandatangi dari Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Gunawan Hutabarat.
Plt Bupati Labuhanbatu, H Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah khususnya Badan Anggaran DPRD yang telah menyempatkan waktunya untuk membahas rancangan kebijakan umum anggaran sementara APBD Kabupaten Labuhanbatu TA. 2019 bersama dengan Tim Anggaran Pemkab Labuhanbatu.
Dalam pidatonya Plt Andi Suhaimi Dalimunthe, ST. MT pada Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Labuhanbatu TA. 2019, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gunawan Hutabarat, Jumat (9/11/2018)
“Dalam pembahasannya ada berbagai tanggapan, saran dan masukan dari Anggota Dewan yang terhormat untuk dilakukan penyempurnaan atas rancangan KUA dan PPAS APBD dimaksud,” kata Andi Suhaimi.
Menurutnya, sebagaimana telah disepakati bersama, bahwa pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang terhormat, pada prinsifnya menyetujui atas rancanagan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2019 menjadi KUA dan PPAS APBD, tentu hal ini menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA. 2019 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya Andi Suhaimi mengatakan, dengan disetujuinya rancangan KUA dan PPAS dimaksud, berarti kita telah mengawali tahapan dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA. 2019, oleh karena itu kami berharap agar kerjasama antara legislatid dan eksekutif yang telah terbina dengan baik selama ini dapat lebih ditingkatkan pada masa-masa mendatang, sehingga kita mampu memberikan hasil bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam kesempatan itu mengatakan dapat berharap semoga dengan disepakatinya KUA dan PPAS tersebut, Pemerintah Daerah dapat segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2019 yang dapat membawa kemajuan pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri Sekdakab Ahmad Muflih, SH, MM serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Labuhanbatu dan pimpinan DPRD dalam hal ini. Plt. Bupati Labuhanbatu Berikan Apresiasi Kepada DPRD dan Badan Anggara telah bekerja maksimal. (SR)