20 Kelurahan Di Kota Tebingtinggi Mendapat Dana CSR
Kamis, 22 November 2018
TEBINGTINGGI, Infokepri.com
- Lembaga Pengembangan CSR Indonesia (LPCI) akan membantu pembangunan
Penerangan Jalan Umum (PJU) dan infrastruktur di 20 kelurahan yang
tersebar di lima Kecamatan Kota Tebingtinggi dari dana Corporate Social
Responsibility (CSR).
“Keberadaan
LPCI yang mengkondinir dana sosial atau CSR perusahaan itu sesuai
dengan Surat Sesmenko Polhukam : B-173/DN.00.00/1/2018 tanggal 30
januari 2018 tentang rekomendasi kepada LPCI dalam mendukung dan
melaksanakan program Nawacita Presiden RI,” kata Leader konsultan
Sumatera Utara LPCI, M Zaki saat berkunjung menemui Walikota
Tebingtinggi, H Umar Zunaidi Hasibuan di Ruang Data I Pemko
Tebingtinggi, Rabu (21/11/2018).
Dalam
menyambut kunjungan tim LPCI itu juga dihadiri oleh Wakil Ketua
Gapcindo pusat, Muhammad Sanusi, selaku PPK kegiatan dan merupakan salah
satu asosiasi mitra kerja LPCI dan rombongan, sedangkan dari Pemko
Tebingtinggi, ikut mendampingi Wali Kota, Asisten Ekonomi dan
Pembangunan Muhammad Dimiyati, Staf Ahli Bid Pembangunan yang juga Plt
Kadis Perkim dan Kebersihan Zubir Husni Harahap, Kepala Bappeda, camat
dan Lurah se- Kota Tebingtinggi.
Lebih
lanjut M Zaki mengatakan bahwa kunjungan mereka tersebut dalam rangka
membantu program-program pembangunan di daerah-daerah, khususnya Kota
Tebingtinggi yang mendapat CSR untuk 20 Kelurahan yang tersebar di lima
Kecamatan.
Ia mengharapkan agar setiap Kelurahan dapat melengkapinya dengan membuat permohonan bantuan
CSR
dan memberikan Profil Kelurahan berserta gambar atas usulan pembangunan
apa yang mereka inginkan jika untuk pemasangan Penerangan Jalan Umum
(PJU) maka pihak kelurahan harus segera menentukan titik – titik yang
dibangun PJU.
Sementara itu,
Wali Kota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan memberi apresiasi serta
menyambut baik kehadiran LPCI itu dan sangat mendukung program CSR itu,
karena sangat membantu untuk di daerah atau Kota dan sangat bermanfaat
bagi masyarakat.
Ia menyebutkan
adanya dana CSR itu pihak pemerintah sangat terbantu, selama tidak
menyalahi hukum dan tidak melanggar aturan yang berlaku,pihak Pemko
Tebingtinggi akan selalu memberikan dukungan yang dibutuhkan LPCI untuk
merealisasikan rencana tersebut.
Dana
CSR itu, katanya, terbagi dua, yakni 60% untuk PJU (Penerangan Jalan
Umum) dan 40% untuk Infrastruktur dan Dia menegaskan kepada para camat
agar didalam penerangan lampu ini nantinya dipasang di persimpangan dan
ditempat -tempat yang rawan.
Dengan
Walikota Tebingtinggi menyebutkan supaya para camat dapat mempergunakan
dana CSR sebesar 40% untuk pembangunan Infrastruktur dengan
sabaik-baiknya dan tepat sasaran serta menentukan kelurahan mana yang
sangat membutuhkan untuk dibangun.
Umar
juga mengharapkan agar para camat cepat membuat usulannya dan lengkap
dengan rincian anggarannya dan kelurahan yang mana saja nantinya
dialokasikan dana tersebut dan dia berpesan agar kelurahan-kelurahan
yang masuk nominasi tingkat provinsi dan pusat terbaik mendapatkan
bantuan itu. (Bon)