Wakil Bupati Asahan Lantik Dan Ambil Sumpah Pejabat Pengawas Kecamatan Dan Kelurahan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Wakil Bupati Asahan Lantik Dan Ambil Sumpah Pejabat Pengawas Kecamatan Dan Kelurahan


ASAHAN, Infokepri.com - Kecamatan dan Kelurahan merupakan garda terdepan dari Pemerintah Daerah yang berhadapan langsung dengan masyarakat, sehingga dapat dikatakan kecamatan dan kelurahan merupakan sebuah organisasi yang hidup dan melayani kehidupan masyarakat yang selalu bersifat dinamis dan berkembang. 

Untuk itu, organisasi maupun aparatur yang ada didalamnya harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan yang ada.

Hal itu dikatakan Wakil Bupati Asahan Surya Bsc di Aula Melati Kantor Bupati Asahan saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Kamis 11 Oktober 2018 . 

Masih Kata Wabup, aparatur kecamatan dan kelurahan di tuntut untuk selalu kreatif, produktif dan inovatif dalam menjalankan tugas, sehingga apa yang menjadi cita - cita Pemkab Asahan dapat terwujud . 


"Laksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh dedikasi, tanggung jawab, jujur, loyal dan profesional dan setiap program kecamatan ataupun kelurahan harus dapat dilaksanakan, "sebut Surya Bsc . 

"Kecamatan dan kelurahan merupakan ujung tombak Pemerintah Daerah dalam pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, baik buruknya kinerja pemerintah kecamatan dan kelurahan akan memberikan dampak besar penilaian masyarakat terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan, "kata Wakil Bupati Asahan, Surya Bsc menambahkan.

Sementara itu, pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada pejabat pengawas kecamatan dan kelurahan ini dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Bupati Asahan Nomor 36 Tahun 2016 tentang kedudukan tugas dan fungsi jabatan pada kecamatan dan kelurahan . 

Pelantikan Pejabat Pengawas Kecamatan dan Kelurahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan ini turut dihadiri Asisten II Pemerintahan, Kepala BKD dan Para Camat . (GUS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel