Sebagai Nara Sumber di RRI, Ini Yang Disampaikan Oleh Kapolres Tanjungpinang
Senin, 08 Oktober 2018
TANJUNGPINANG, Infokepri.com – Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi.SIK,MH mengatakan Hoax (berita bohong) dan ujaran kebencian melalui media sosial jika kita buat dan atau kita sebarkan dapat berkonsekuensi hukum pada diri kita dan dapat menciptakan gangguan Kamtibmas
“Berita bohongan ( hoax ) dan ujaran kebencian itu sangat berbahaya bagi masyarakat dan menjadi ancaman bagi Persatuan dan Kesatuan bangsa dan negara,” kata Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi.SIK,MH saat menjadi narasumber pada acara dialog interaktif di Studio Radio Republik Indonesia (RRI) di Tanjungpinang, Senin (8/10/2018).
Dalam dialog itu Kapolres Tanjungpinang mengambil thema “ Memilah berita fakta dan Hoax di media sosial”.
Dalam dialog interaktif itu Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, MH juga menyampaikan kepada pemirsah RRI mengatakan bahwa masyarakat harus cerdas dan harus sadar ketika menerima informasi dan tidak langsung meneruskan informasi tersebut kepada pihak lain.
Ia mengatakan dalam upaya mengantisipasi berita bohong, penting untuk terlebih dahulu membangun alam sadar diri kita dan saring sebelum sharing perhatikan juga faktor – faktor kelalaian saat mensharing berita. Dengan kondisi sadar akan lebih mudah memproteksi diri saat menerima dan mensharing berita (bohong atau hoax).
Kapolres Tanjungpinang berharap agar masyarakat setiap menerima informasi baik secara langsung maupun melalui media sosia, ketika akan menyebarkan informasi tersebut harus dicerna dan di dalami terlebih dahulu apakah berita tersebut benar dan jika berita tersebut benar juga harus di dalami kembali apakah informasi tersebut bermanfaat untuk diri sendiri maupun orang lain.
“Semoga kita semua terhindar dari ancaman berita Hoax,” tutupnya
(Humas Polres Tanjungpinang).
Kapolres Tanjungpinang berharap agar masyarakat setiap menerima informasi baik secara langsung maupun melalui media sosia, ketika akan menyebarkan informasi tersebut harus dicerna dan di dalami terlebih dahulu apakah berita tersebut benar dan jika berita tersebut benar juga harus di dalami kembali apakah informasi tersebut bermanfaat untuk diri sendiri maupun orang lain.
“Semoga kita semua terhindar dari ancaman berita Hoax,” tutupnya
(Humas Polres Tanjungpinang).