Mengedar Sabu Di Kisaran, Seorang IRT Warga Tanjungbalai Diringkus Satres Narkoba Polres Asahan
Minggu, 07 Oktober 2018
ASAHAN, Infokepri.com - Sat Res Narkoba Polres Asahan berhasil meringkus seorang perempuan Ibu rumah tangga berinisal AT (42) Warga Tanjungbalai, Gg Bilal, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Madya Tanjungbalai, lantaran memiliki narkotika jenis sabu, Sabtu 6 Oktober 2018 .
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Wilson Siregar dalam siaran persnya, Minggu 7 Oktober 2018 mengatakan, penangkapan AT atas informasi dari masyarakat yang mengatakan maraknya peredaran narkoba di Kota Kisaran yang di lakukan seorang perempuan warga Teluk Nibung Tanjungbalai .
"Dari informasi warga, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di simpang Desa Airjoman, Kelurahan Karang Anyer. Diketahui tersangka akan melakukan transaksi dengan seseorang, "ungkapnya .
"Dari tangan pelaku, anggota berhasil mengamankan 1 klip plastik ukuran sedang yang berisi butiran kristal bening narkoba jenis sabu seberat 4,90 gram dan satu unit Hp yang digunakan tersangka untuk bertransaksi, "ujarnya .
Wilson Siregar menjelaskan, dari hasil introgasi kepada tersangka. Tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah seorang warga Teluk Nibung .
"Saat ini tim masih melakukan pengejaran terhadap bandar penyuplai sabu kepada tersangka, "ungkapnya .
Untuk menpertanggung jawabkan perbuatannya tersangka di gelandang ke Mapolres Asahan berikut barang buktinya. (GUS)
Wilson Siregar menjelaskan, dari hasil introgasi kepada tersangka. Tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah seorang warga Teluk Nibung .
"Saat ini tim masih melakukan pengejaran terhadap bandar penyuplai sabu kepada tersangka, "ungkapnya .
Untuk menpertanggung jawabkan perbuatannya tersangka di gelandang ke Mapolres Asahan berikut barang buktinya. (GUS)