KPU Kota Batam Deklarasikan Pemutakhiran Daftar Pemilih
Kamis, 04 Oktober 2018
BATAM, Infokepri.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, mendeklarasikan Forum Mutarlih (pemutakhiran daftar pemilih) di Rumah Pintar Pemilu di Kantor KPU Batam, Sekupang, Batam. Rabu, (04/10/2018)
Komisioner KPU Batam, Zaki Setiawan mengatakan, Inti dari deklarasi ini adalah kesiapan semua pihak untuk ikut aktif dalam meningkatkan kualitas data pemilih di Batam.
"Hal ini dalam rangka melindungi hak konstitusional warga untuk bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2019 mendatang,” katanya.
Deklarasi tersebut, diikuti seluruh partai politik (parpol) peserta pemilu, Bawaslu Batam, serta stakeholder terkait seperti Kodim 0316/Batam, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, Lapas, dan lainnya.
Selain deklarasi, di tempat yang sama juga dilakukan koordinasi pencermatan data ganda pada DPT di Kota Batam. Jumlah data yang dicermati mencapai 35.924 dari 47.808 data ganda berdasarkan data KPU.
Rinciannya yaitu di Kecamatan Batam Kota 7.412 data ganda, Sagulung 6.502, Lubukbaja 4.111, Sekupang 3.748, Bengkong 3.106, Batuampar 3.079, Batuaji 2.572, Nongsa 2.053, Seibeduk 1.893, Belakangpadang 532, Galang 471, dan Bulang 445 data ganda.
Pencermatan data ganda ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk melakukan penyempurnaan daftar pemilih tetap hasil perubahan (DPTHP-1).
Proses pencermatan akan dilakukan secara berjenjang, baik oleh Panitia pemungutan suara (PPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK), hingga tingkat KPU Kota.
Dalam pencermatan di tingkat PPK juga akan melibatkan parpol dan panitia pengawas kecamatan (panwascam) untuk bersama-sama membersihkan data ganda.
“Hasil pencermatan dan penyempurnaan selanjutnya akan disusun dalam DPTHP-1. Penyusunan dijadwalkan pada 29 Oktober sampai dengan 03 November 2018, untuk tingkat kelurahan dan rekapitulasi di tingkat kecamatan pada tanggal 01 sampai dengan 06 November 2018," terangnya.
Kemudian akan dilakukan sinkronisasi dengan partai politik dan Bawaslu pada tanggal 04 sampai dengan 10 November 2018. Sedangkan rekapitulasi DPTHP-1 tingkat Kota Batam akan dilaksanakan pada tanggal 09 sampai dengan 11 November 2018.
Sebelumnya KPU Batam menghapus 8.490 pemilih, yang ada dalam DPT pada pleno DPT hasil perbaikan, (13/9) lalu. Awalnya, jumlah DPT pada pleno di tingkat KPU Batam (20-21/8) ditetapkan 638.170 orang.
Jumlah itu kemudian menyusut 12 orang pada pleno di tingkat KPU Kepri (30/8/2018) menjadi 638.158 orang. Pada pleno DPT hasil perbaikan, jumlah pemilih Batam berkurang 8.490 orang menjadi 629.668 pemilih dan 2.923 TPS.
Penghapusan pemilih yang terjadi di setiap Kecamatan.
Sagulung 2.746 pemilih
Sekupang 1.714 pemilih
Bengkong 1.306 pemilih
Seibeduk 719 pemilih
Nongsa 588 pemilih
Batuaji 429 pemilih
Galang 237 pemilih
Bulang 218 pemilih
Lubukbaja 195 pemilih
Batuampar 166 pemilih
Batam Kota 157 pemilih
Belakangpadang 15 pemilih
(AP)