Komisi III DPRD Batam Harapkan PT ATB Memasang Instalasi Pipa Air Di Bengkong Nusantara
Selasa, 09 Oktober 2018
BATAM, Infokepri.com - Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan puluhan masyarakat Bengkong Nusantara dan perwakilan PT Adhya Tirta Batam (ATB) di Ruang Komisi III DPRD Kota Batam, Selasa (9/9/2018).
RDP itu digelar lantaran masyarakat Bengkong Nusantara, kesulitan mendapatkan air dari PT ATB akibatnya mereka kesulitan melakukan aktifitasnya dan kegiatan usaha.
Padahal pada tahun 2012 sudah ada kesepakatan warga dengan Pemerintahan tertuang dalam Kesepakatan Bersama yang dibuat pada tahun 2012 dan ditandatangi oleh Kepala Badan Pengusahaan Batam, Walikota Batam dan Ketua DPRD Kota Batam.
Kesepakatan itu menjamin dan memberikan izin untuk pemasangan fasilitas umum (PLN dan ATB). Namun hingga kini belum terealisasi sepenuhnya, bahkan mendatangkan masalah baru, dalam hal ini pelayanan ATB.
Selaku Tokoh Masyarakat, Agus mengungkapkan, Air merupakan kebutuhan pokok didalam masyarakat, selama ini kita menggunakan air hujan dan lori bahkan galon isi ulang, segala upaya telah kami lakukan dan tidak membuahkan hasil padahal sudah ada Kesepakatan Bersama.
"Kami disini melalui Komisi III DPRD Kota Batam, meminta sambungan air langsung kepada pihak ATB, karena masyarakat sudah mulai berantam rebutan air dan permasalahan ini jangan dibahas terus dan hari ini harus ada hasil," ungkapnya.
Kelangkaan air dipemukiman penduduk tersebut, berdampak buruk terhadap kesehatan anak-anak dimana mulai terserang penyakit gatal-gatal. dan menghambat aktifitas masyarakat dalam menjalankan ibadah khususnya bagi umat Muslim (Sholat.red).
Hal senada juga disampaikan Ketua RW 13, Hadman mengatakan, dengan pesatnya pertumbuhan penduduk saat ini sudah ada sekitar 3000 warga, dan debit air dari dua (2) titik meteran induk (Kios air) sudah berbulan bulan tidak menetes lagi.
"Terkait hal tersebut, kita sudah beberapa kali mengajukan, berharap mendapatkan pemasangan meteran ATB langsung. Dan Masyarakat siap mengikuti aturan dan membayar ketentuan yang berlaku," ujarnya yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum di Ruang Komisi III DPRD Kota Batam.
Sementara melalui kios air, untuk kebutuhan warga yang diambil dari Dam Duriangkang ini, ATB mampu mensuplly 20 liter perdetik dengan asumsi dapat melayani kebutuhan sekitar 2000 hingga 3000 pengguna air.
Ditempat yang sama, Manager Distribusi ATB, Wahyu mengatakan, dengan pelanggan meningkat hingga 10 kali lipat, kita akan mencoba memecahkan masalah tersebut dan di lokasi sudah ada pipa dan jaringan tidak ada masalah.
"Meteran induk disana, dapat mensuplly air sebanyak kurang lebih 20 liter perdetik. apa pipanya kurang besar sehingga tidak bisa merata. dan untuk sambungan langsung dari ATB akan saya sampaikan kepada pimpinan terkait," tutupnya.
Menanggapi permasalahan dan keterangan yang disampaikan dalam rapat, Selaku Pimpinan RDP Umum dan juga Ketua Komisis III DPRD Kota Batam, Nyanyang Haris Pratamura mengatakan, permasalahan yang sudah ada kesepakatan sejak tahun 2007 ini, dan di tindak lanjuti di tahun 2012.
Kenapa tidak ada realisasinya dalam penyambungan air, sementara ada kesepakatan. kios air atau meteran induk inikan hanya sementara, tapi bisa berlangsung bertahun-tahun, apa ada oknum yang bermain disini.
"Hasil sementara ini, meminta kepada BP Batam untuk dapat memberikan rekomendasi kepada ATB memasang instalasi secara langsung sesuai dengan permohonan maayarakat, dan mengawasi pemasangan secara bersamaan," terangnya.
Lanjut, Nyanyang mengatakan, dan memberikan tenggak waktu kepada pihak ATB untuk pemasangan sekitar 30 sampai 60 hari. dan jika tidak terealisasi akan dilakukan RDP Kembali.
"Serta menyepakati kesepakatan secara bermusyawarah," pungkasnya pada RDP Umum bersama Tokoh dan Perangkat Masyarakat Bengkong Nusantara, beserta Camat, Lurah Bengkong, BP Batam dan ATB.
(AP)