Dandenmarem 033/WP Sematkan Pangkat Baru Kepada 33 Prajurit Bintara dan Tamtama
Selasa, 30 Oktober 2018
TANJUNGPINANG, Infokepri.com - Dandenmarem 033/Wira Pratama Mayor Arm Edy Mauzar pimpin upacara kenaikan pangkat Bintara dan Tamtama jajaran Makorem 033/Wira Pratama pada periode 1 Oktober 2018 yang dilaksanakan di Aula Makorem 033/WP, Senggarang, Tanjungpinang, Selasa (30/10/2018).
Dalam amanatnya Dandenmarem 033/WP, Mayor Arm Edy Mauzar mengucapkan selamat kepada personel yang naik pangkat pada periode 1 Oktober 2018 sebanyak 33 orang, 10 Bintara dan 23 tamtama.
Lebih lanjut disebutkannya bahwa kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya merupakan prestasi para prajurit dan bagi personel yang naik pangkat, janganlah terlalu berbesar hati tentang apa yang telah kalian raih, namun patutlah bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa yang telah memberi anugerah kenaikan pangkat, hendaknya meningkatkan kinerja tugas yang lebih baik lagi dari sebelumnya.
Segala tugas yang diberikan tentunya dilaksanakan secara profesional demi tercapainya pelaksanaan tugas satuan, seorang prajurit dikatakan profesional apabila ia mampu melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan jabatan yang dipercayakan kepadanya.
Bagi anggota yang belum waktunya diusulkan naik pangkat, katanya, agar jangan membuat pelanggaran yang merugikan dirinya sendiri dan keluarganya tetapi harus tetap menjaga perjalanan karier dengan baik, perlu diketahui bahwa kenaikan pangkat adalah suatu penilaian yang dilaksanakan oleh satuan terhadap prajuritnya, baik ditingkat perorangan maupun kelompok melalui sidang pangkat satuan, apa yang menjadi catatan di tingkat satuan akan menjadi pertimbangan dalam menentukan seseorang naik pangkat atau tidak.
“Disamping itu bina fisik dengan baik dan teratur karena salah satu persyaratan usul kenaikan pangkat adalah memiliki fisik yang prima dan sesuai standart yang ditentukan,” kata Mayor Arm Edy Mauzar.
Upacara ini juga di hadiri para perwakilan Perwira, Bintara, dan tamtama anggota Makorem 033/Wira Pratama. (Penrem 033/WP)