Pemkab Asahan Berikan Sosialisasi LHKASN Kepada Pejabat Dinas - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Pemkab Asahan Berikan Sosialisasi LHKASN Kepada Pejabat Dinas



ASAHAN, Infokepri.com - Dalam rangka pembangunan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi. Pemkab Asahan menggelar sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis 27 September 2018.

Sosialisasi LHKASN ini dibuka oleh Sekdakab Asahan Taufik Zainal Abidin didampingi Kepala BKD Asahan yang di hadiri narasumber dari Pengawas Pemerintah Medan Ir. H. Suryono MM . 

Ia mengatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) telah mengeluarkan Surat Edaran wajib lapor harta kekayaan bagi pejabat yang memangku jabatan strategis dan rawan KKN. Para pengelola anggaran serta panitia barang dan jasa wajib menyampaikan LHKPN kepada KPK . 

"Laporan LHKPN diberlakukan mulai dari pejabat setingkat Eselon III dan IV tiga bulan setelah kebijakan di laksanakan atau satu bulan setelah diangkat dalam jabatan mutasi atau promosi dan setelah satu bulan berhenti dari jabatan lama, "sebut Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang yang di sampaikan Sekdakab Asahan Taufik ZA . 


Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) agar memonitor kepatuhan para pejabat dalam penyampaian LHKASN, jika ada mengindikasi harta pejabat di luar kewajaran, sampaikan laporan pada setiap tahun kepada pimpinan dengan tebusan Menpan - RB.

"Seluruh ASN wajib melakukan LHKASN di lingkungan Pemkab Asahan, sehingga jujur dan transparan dapat dilaksanakan sebagai tata Pemerintahan Kabupaten Asahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel, "ucap Taufik ZA sembari menyampaikan LHKASN merupakan wujud komitmen moral dalam mewujudkan Good Governance dan Clean Governance . 

Sementara itu, katanya, tujuan LHKASN merupakan perwujudan ASN yang mentaati azas - azas umum agar terbebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme dan perbuatan tercela . 

LHKASN yang dilaksanakan Pemkab Asahan ini juga di hadiri narasumber dari Inspektorat Provinsi Sumut dan Kabupaten Asahan.

(GUS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel