Ini Besaran Insentif Yang Akan Diterima Pengelola TPU se Kabupaten Bintan.
Rabu, 01 Agustus 2018
BINTAN, Infokepri.com - " Tahun 2019 ini, kita akan berikan penambahan insentif Pengelola TPU, karena ini merupakan bagian dari kepedulian bersama," kata Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos saat ditemui di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Selasa (31/7/2018) pagi.
Menurutnya wacana Insentif bagi Pengelola TPU (Penjaga Makam) lebih dikarenakan keberadaan fungsi penjaga makam yang mempunyai peranan penting bahkan secara langsung sangat bersentuhan dengan masyarakat.
“Ini tugas mulia, yang mereka emban disertai banyaknya tanggung jawab yang dibebankan, maka kepedulian para penjaga makam harus kita perhatikan " ujarnya
Diketahui bahwa pada tahun 2019 nanti, Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan akan menyiapkan anggaran Rp 540 juta,- sebagai insentif yang akan dibagikan kepada sekitar 150 Pengelola TPU se Kabupaten Bintan.
Dengan anggaran tersebut, rencananya masing-masing Pengelola TPU rencananya akan menerima kuncuran insentif hingga Rp 300 ribu,- per bulannya.
(R/Pay)