Sekretariat DPRD Kota Batam Akan Bayar Sisa Hutangnya Secara Bertahap
Senin, 23 Juli 2018
BATAM, Infokepri.com - Sekretariat DPRD kota Batam akan membayar sisa hutang mereka ditahun 2016 lalu kepada pihak rekanan atau pihak ke tiga secara bertahap. Saat ini Sekretariat DPRD Kota Batam sedang menelusurinya kepada pihak dan pejabat terkait yang mengetahui atas kegiatan tersebut.
"Masalah tagihan (hutang.red) kepada pihak ke 3, kita belum tahu persis tentang hal itu, lantaran kegiatannya pada tahun 2016 lalu," kata Kepala Bidang Humas Sekretariat DPRD Kota Batam, Taufik saat ditemui di kantornya,di Gedung DPRD Kota Batam, Senin 23 Juli 2018.
Taufik menyebutkan tidak mengetahui masalah tersebut dan pihak Sekretariat DPRD Kota Batam sudah memfasilitasinya permasalahan tagihan itu dan telah membicarakannya dengan pihak-pihak yang bersangkutan untuk mencari solusinya agar masalah ini dapat diselesaikan.
Bahkan, katanya, pihaknya telah memfasilitasi masalah ini dan sudah beberapa kali menggelar pertemuan dengan pihak terkait dan pejabat lama ketika kegiatan itu dilaksanakan.
"Dari pertemuan itu, menghasilkan kesepakatan dan akan diusahakan dibayar secara bertahap,” jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa pihak ke 3 itu merupakan sebuah perusahan travel (jasa perjalanan).
Sebelumnya Walikota Batam, H M Rudi SE melalui Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad saat rapat paripurna dengan agenda Tanggapan dan atau jawaban Walikota Batam terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2017 yang digelar di Gedung DPRD Kota Batam, Batam Centre belum lama ini, menyebutkan terkait adanya hutang Sekretariat DPRD Kota Batam pada pihak ke tiga yang jumlahnya sebesar Rp 739,300 juta,- lebih dan sebesar Rp 690,138 juta,- lebih. Ia menyebutkan telah memerintahkan Sekretaris DPRD Kota Batam untuk membayarnya.
(AP)