Puluhan Warga Kampung Suka Damai Tanjung Piayu Datangi Kantor DPRD Kota Batam
Senin, 23 Juli 2018
BATAM, Infokepri.com - Puluhan warga kampung Suka Damai, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Batam mendatangi kantor DPRD Kota Batam, di Jalan Engku Putri, Batam Centre, Batam untuk menyampaikan keluhannya lantaran di lahan pemukiman mereka akan dibangun proyek irigasi selebar 30 meter oleh Pemko Batam., pada Senin 23 Juli 2018
Pembangunan proyek irigasi itu dilakukan tanpa ada rapat musyawarah dengan warga untuk mencari solusi agar warga yang bermukim di lahan yang akan dibangun proyek irigasi itu tidak dirugikan lantaran kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian mereka.
Kedatangan warga Kampung Suka Damai ini disambut oleh anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Yudi Kurnain dan Fauzan di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Batam.
Sahuri Ketua RT 01/RW 06 Kampung Suka Damai, Tanjung Piayu mengatakan seluruh warga kampung Suka Damai memohon agar aktifitas yang dilakukan oleh tim terpadu maupun pihak kontraktor untuk sementara ini dihentikan setelah masyarakat yang terkena imbas dari pembangunan proyek irigasi itu mendapat perhatian dari Pemko Batam.
"Permasalahan yang ada harus diselesaikan dulu dan kami minta dipertemukan dengan pihak-pihak yang berkepentingan," ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh, Ketua RT 02/RW 06, Ahmad Sadik yang menyebutkan bahwa mereka datang ke Komisi I DPRD Kota Batam ini untuk berharap agar DPRD Kota Batam khususnya Komisi I dapat menampung aspirasi mereka dan dilanjutkan pada pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri oleh pihak – pihak terkait seperti BP Batam, pihak Pemko Batam dan pihak pengembang.
"Kami dari warga Kampung Suka Damai, tidak menolak adanya proyek pemerintah disini. Kami menuntut keadilan seadil-adilnya, kalau bisa kami bermohon agar kegiatan pembangunan proyek irigasi itu dihentikan untuk sementara ini," terangnya.
Pemukiman itu telah ada sejak 22 tahun yang lalu, selain tempat tinggal di lahan itu ada juga kebun, usaha ternak, Industri Kecil.
Saat pertemuan itu digelar Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto mengaku akan membantu warga Suka Damai namun lantaran ia hendak melayat anggotanya yang meninggal dunia terpaksa ia harus meninggalkan pertemuan itu dan dilanjutkan dengan anggota Komisi I yakni Yudi Kurnain dan Fauzan.
"Saya akan melakukan apa pun yang dihasilkan dalam pertemuan ini ke agenda berikutnya, karena saya akan melayat anggota yang meninggal dunia jadi mohon maaf saya akan pergi melayat dulu," katanya.
Setelah Budi Mardianto pergi, anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Yudi Kurnain mengatakan dirinya telah melihat lokasi tersebut dan pembangunan sudah berjalan, kalau warga disuruh pindah ke rusun dengan 2 bulan gratis. Ini sebuah kejahatan.
Dengan terdapatnya penggerak ekonomi masyarakat, mulai dari tambak ikan/udang, perkebunan kelapa, dan pabrik tempe/tahu dan.lainnya.
"4 tambak, 70 pohon kelapa muda, dan lainnya, terkena dampak. Saya mengajak Pemerintah Daerah untuk duduk bersama-bersama mencari kesepakatan. Warga dapat mendukung program pemerintah dengan ganti rugi yang layak dan cara penyelesainnya harus lebih manusiawi," pungkasnya.
(AP)
Pemukiman itu telah ada sejak 22 tahun yang lalu, selain tempat tinggal di lahan itu ada juga kebun, usaha ternak, Industri Kecil.
Saat pertemuan itu digelar Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto mengaku akan membantu warga Suka Damai namun lantaran ia hendak melayat anggotanya yang meninggal dunia terpaksa ia harus meninggalkan pertemuan itu dan dilanjutkan dengan anggota Komisi I yakni Yudi Kurnain dan Fauzan.
"Saya akan melakukan apa pun yang dihasilkan dalam pertemuan ini ke agenda berikutnya, karena saya akan melayat anggota yang meninggal dunia jadi mohon maaf saya akan pergi melayat dulu," katanya.
Setelah Budi Mardianto pergi, anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Yudi Kurnain mengatakan dirinya telah melihat lokasi tersebut dan pembangunan sudah berjalan, kalau warga disuruh pindah ke rusun dengan 2 bulan gratis. Ini sebuah kejahatan.
Dengan terdapatnya penggerak ekonomi masyarakat, mulai dari tambak ikan/udang, perkebunan kelapa, dan pabrik tempe/tahu dan.lainnya.
"4 tambak, 70 pohon kelapa muda, dan lainnya, terkena dampak. Saya mengajak Pemerintah Daerah untuk duduk bersama-bersama mencari kesepakatan. Warga dapat mendukung program pemerintah dengan ganti rugi yang layak dan cara penyelesainnya harus lebih manusiawi," pungkasnya.
(AP)