KPU Lingga Tutup Penerimaan Bacaleg, Hanya 13 Parpol Yang Mendaftar
Rabu, 18 Juli 2018
LINGGA, Infokepri.com – Hingga batas waktu yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Lingga pada Selasa 17 Juli 2018 sampai pukul 00.00 WIB dari 16 partai politik hanya 13 partai politik yang mengantarkan berkas untuk mendaftarkan kadernya sebagai bakal calon legislatif (bacaleg).
Ketua KPU Lingga, Juliati saat ditemui sejumlah awak media di kantornya, Rabu 18 Juli 2018 mengatakan selama dua hari ini yakni dari tanggal 16 Juli 2018 hingga tanggal 17 Juli 2018 baru 13 partai yang mengantar berkas bacalegnya.
“Ada beberapa yang belum lengkap untuk syarat bacaleg dan itu harus dilengkapi setelah kami verifikasi,” ujar Juliati
Ke 13 partai yang mengajukan bacalegnya itu adalah : Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PDIP, PKS, Partai Gerindra, Partai Berkarya, PPP, PKB, PSI, Perindo, dan Hanura. Sedangkan 3 partai yang tidak mendaftarkan calonnya adalah dari PBB, Partai Garuda dan PKPI.
Ia menyebutkan saat ini KPU Lingga pada proses verifikasi berkas dan selanjutnya akan menyurati partai terkait yang diketahui tidak lengkap.
( Syaf)