Hasil Evaluasi ORI Perwakilan Kepri Menemukan Banyak Permasalahan Terhadap Penyelenggara PPDB
Selasa, 31 Juli 2018
BATAM, Infokepri.com – Setelah melakukan evaluasi disejumlah sekolah, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kepri menemukan banyak permasalahan di Kota Batam terhadap penyelenggara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).
Hal ini disampaikan oleh Kepala ORI Perwakilan Kepri, Lagat Siadari didampingi anggota ORI Pusat saat menggelar konfersi pers dengan sejumlah awak media di kantor ORI Perwakilan Kepri, Batam Center, Batam Selasa (31/7/2018).
ORI Kepri menyoroti kinerja dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dan Dinas Pendidikan Kota Batam belum maksimal dalam melaksanakan PPDB di kota Batam.
Penyelenggara PPDB, katanya, kurang transparan dalam mengumumkan hasil PPDB dan ada perbedaan jumlah daya tampung sekolah yang tertuang pada juknis Dinas Pendidikan dan pengumuman pada aplikasi PPDB.
Ia juga menyebutkan tidak meratanya penyebaran Sekolah Negeri disetiap zonasi terutama untuk wilayah padat penduduk, sehingga banyak peserta didik yang tidak dapat ditampung di Sekolah Negeri sesuai dengan zonasi.
Lebih lanjut disebutkannya bahwa dari pengaduan masyarakat yang masuk kepada mereka dan menjadi temuan ORI Perwakilan Kepri menjadi bahan evaluasi kedepannya kepada Dinas Pendidikan agar tidak mengarah kepada Mal Administrasi.
Ia mengharapkan agar kedepannya perlu master plan/blue print oleh Pemerintah Daerah terkait ketersedian jumlah sekolah, peserta didik, pemenuhan dan penyiapan sarana prasarana pendidikan.
Selain itu menurutnya, juga diperlukan transparansi hasil pengumuman PPDB terutama klarifikasi jalur kurang mampu, bina lingkungan, prestasi akademik dan non akademik. Memaksimalkan upaya sosialisasi terutama dalam menjelaskan mengenai prosedur pendaftaran dan penerapan zonasi.
"Minggu depan, kita akan buat pertemuan dalam rembuk evaluasi PPDB, bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kota, DPRD, Komite Sekolah, Dewan Pendidikan, serta Stacholder terkait," pungkasnya
(AP)