DPRD Kepri Sahkan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah
Selasa, 03 Juli 2018
TANJUNGPINANG, Infokepri.com – DPRD Kepri mengharapkan agar
pemprov Kepri melakukan pemetaan aset tanah dan bangunan bermasalah karena
tidak memiliki sertifikat dan bukti kepemilikan lantaran berdasarkan data yang
dimiliki Pemprov Kepri memiliki 113 aset tanah dan bangunan yang berasal dari
90 aset asal Pemprov Riau dan 23 aset yang sudah diserahkan, namun belum
memiliki Kartu Inventaris Barang (KIB).
“Saat ini
Pemprov Kepri tidak tertib dalam penatausahaan aset-aset milik daerah. Selain
itu, dari segi administrasi, banyak aset milik Pemprov Kepri yang dalam
pembuktiaan kepemilikan aset tidak ada,” kata Ketua Pansus, Rudi Chua pada
rapat Paripurna dengan agenda pengesahaan Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan
Barang Milik Daerah, Selasa (2/7/2018).
Sebelum Perda
itu disahkan, Rudi Chua menyampaikan catatan khusus dari Pansus agar Pemprov Kepri segera mensertifikatkan tanah dan bangunan yang
merupakan aset dari Pemprov kepri.
Pansus juga menyampaikan
usulan perbaikan dalam pengelolaan barang milik daerah dan pengamanan aset.
Salah satunya adalah dengan melakukan pendataan dan invetarisasi ulang secara
lengkap dan mutakhir.
"Data
aset juga dibuat sebagai data final yang bersifat permanen. Sehingga apabila
terjadi pergantian pejabat, yang bertanggungjawab data tersebut, tetap
ada," kata Rudi.
Sementara
itu, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak menambahkan bahwa persoalan
terbesar dalam pengamanan barang milik daerah adalah sertifikat kepemilikan
atas nama Pemprov Kepri. Untuk mengatasi itu, Jumaga menyarankan agar segera
melakukan kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional, kantor Wilayah
Kepri.
"Saya
juga meminta agar dibentuk tim inventarisasi dan sertifikasi aset tanah dan
bangunan yang melibatkan Badan Pertanahan Nasional. Sehingga, pemanfaatan aset
bernilai ekonomis dapat meningkatkan kontribusi kepada pendapatan asli daerah
ini," tegas Jumaga.
Menanggapi
ini, Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengucapkan terimakasih atas saran dan
masukan DPRD Kepri. "Temuan ini akan kami tindaklanjuti. Dalam waktu
dekat, kami akan melakukan penelusuran dokumen milik daerah demi tercapainya
kesejahteraan masyarakat," janji Nurdin.
Hadir dalam
rapat paripurna ini, Forum Komunikasi Pimpinan Milik Daerah Provinsi Kepri,
kepala OPD dan pejabat dilingkungan Pemprov Kepri.
(R/Pay)