DPRD Kepri Sahkan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

DPRD Kepri Sahkan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah


TANJUNGPINANG, Infokepri.com – DPRD Kepri mengharapkan agar pemprov Kepri melakukan pemetaan aset tanah dan bangunan bermasalah karena tidak memiliki sertifikat dan bukti kepemilikan lantaran berdasarkan data yang dimiliki Pemprov Kepri memiliki 113 aset tanah dan bangunan yang berasal dari 90 aset asal Pemprov Riau dan 23 aset yang sudah diserahkan, namun belum memiliki Kartu Inventaris Barang (KIB).

“Saat ini Pemprov Kepri tidak tertib dalam penatausahaan aset-aset milik daerah. Selain itu, dari segi administrasi, banyak aset milik Pemprov Kepri yang dalam pembuktiaan kepemilikan aset tidak ada,” kata Ketua Pansus, Rudi Chua pada rapat Paripurna dengan agenda pengesahaan Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Barang Milik Daerah, Selasa (2/7/2018).

Sebelum Perda itu disahkan, Rudi Chua menyampaikan catatan khusus dari Pansus agar  Pemprov Kepri  segera mensertifikatkan tanah dan bangunan yang merupakan aset dari Pemprov kepri.

Pansus juga menyampaikan usulan perbaikan dalam pengelolaan barang milik daerah dan pengamanan aset. Salah satunya adalah dengan melakukan pendataan dan invetarisasi ulang secara lengkap dan mutakhir.

"Data aset juga dibuat sebagai data final yang bersifat permanen. Sehingga apabila terjadi pergantian pejabat, yang bertanggungjawab data tersebut, tetap ada," kata Rudi. 

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak menambahkan bahwa persoalan terbesar dalam pengamanan barang milik daerah adalah sertifikat kepemilikan atas nama Pemprov Kepri. Untuk mengatasi itu, Jumaga menyarankan agar segera melakukan kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional, kantor Wilayah Kepri. 

"Saya juga meminta agar dibentuk tim inventarisasi dan sertifikasi aset tanah dan bangunan yang melibatkan Badan Pertanahan Nasional. Sehingga, pemanfaatan aset bernilai ekonomis dapat meningkatkan kontribusi kepada pendapatan asli daerah ini," tegas Jumaga.

Menanggapi ini, Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengucapkan terimakasih atas saran dan masukan DPRD Kepri. "Temuan ini akan kami tindaklanjuti. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan penelusuran dokumen milik daerah demi tercapainya kesejahteraan masyarakat," janji Nurdin.

Hadir dalam rapat paripurna ini, Forum Komunikasi Pimpinan Milik Daerah Provinsi Kepri, kepala OPD dan pejabat dilingkungan Pemprov Kepri.

(R/Pay)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel