Cegah Narkotika Masuk Ke Batam, BNN RI Bersama BP Batam Teken MoU P4GN - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Cegah Narkotika Masuk Ke Batam, BNN RI Bersama BP Batam Teken MoU P4GN



BATAM, Infokepri.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menandatangani kerja sama atau Nota Kesepahaman untuk mencegah, memberantas, penyalagunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Penandatanganan Nota Kesepahaman itu dilakukan oleh Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo dan Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Pol. Drs Heru Winarko SH di Balairungsari BP Batam, Batam Centre, Batam, Jum'at, (27/07/2018)

Penandatangan Nota Kesepahaman ini juga dihadiri oleh Kepala BNNP Kepri, Irwasda Polda Kepri, Anggota DPRD Kepri, DPRD Kota Batam dan Deputi beserta jajaran Staff BP Batam.

Dalam sambutannya, Kepala BP Batam, Dr. Ir Lukita Dinarsyah Tuwo MA mengatakan penandatanganan Nota Kesepahaman ini untuk mencegah peredaran gelap narkotika lantaran kita ketahui bersama bahwa kota Batam merupakan  kawasan strategis nasional.
Dimana menjadi daerah tujuan investasi, karena letaknya staregis berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, sehingga sangat disayangkan jika Batam dijadikan sebagai celah masuknya peredaran gelap narkotika.

"Dalam kesempatan ini kami, BP Batam mendukung upaya Pemerintah dalam memerangi dan memberantas perederan gelap narkotika," terangnya.

Sebagaimana tugas dan fungsi BP Batam dalam mengembangkan daerah perindustrian di kota Batam, dengan mejaga kondusifitas, keamanan dan berbagai hal permasalahan sosial dalam meningkatkan pembangunan ekonomi di Batam.


Seperti kita ketahui, katanya,  dengan pintu masuk yang banyak melalui pelabuhan laut resmi dan tidak resmi, serta bandara, merupakan menjadi salah satu tugas pokok dan fungsi dari BP Batam untuk membantu mencegah peredaran gelap narkotika.

Ia menyebutkan ditahun 2017 lalu petugas Bandara Hang Nadim Batam telah berhasil mengungkap 17 kali usaha penyeludapan narkotika dengan total berat 19.826.9 gram shabu-shabu dan 2.330 butir ekstasi.

Di tahun 2018 ini, sudah 22 kali penangkapan dengan total barang bukti kurang lebih 23 Kg shabu. Batam salah satu jalur dan merupakan menjadi tempat translit perederan gelap narkotika.

"Untuk itu pada Nota Kesepahaman ini dapat dilaksanakan oleh seluruh kepala BP Batam, dengan semangat kerja sama yang baik untuk dipatuhi dalam upaya mendukung sepenuhnya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika, dan Prekursor Narkotika," jelas Kepala BP Batam.

Selain itu, dalam penandatangan ini dilaksanakan pengukuhan Satgas Anti Narkoba BP Batam, yang diharapkan mampu menjadi pionir, relawan, dan penggiat anti narkotika di wilayah kerja BP Batam, Satgas ini nantinya dapat terus mengawasi dan menjadi pedoman bagi seluruh pegawai BP Batam.

Ditempat yang sama, Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Pol. Drs Heru Winarko SH mengatakan, melalui Nota Kesepahaman ini yang kami harapkan pertama-tama P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di BP Batam.

Selanjutnya dikembangkan ditempat-tempat yang menjadi tanggung jawab BP Batam, seperti dipelabuhan dan bandara. Selain itu kami juga mengharapkan juga kepada Pemda untuk membuat Perda, agar dapat diputuskan Gubernur.

"Hal ini harus sampai ke desa-desa. Supaya di desa terutama pada masyarakat yang ada di pelabuhan rakyat atau pesisir, agar dapat mengetahui bahaya narkotika, sehingga jika ada barang yang masuk bisa tahu itu narkotika atau bukan,” tutupnya

(AP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel