Wako Batam Akan Beri Sanksi Terhadap 152 ASN Yang Bolos Pasca Libur Lebaran - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Wako Batam Akan Beri Sanksi Terhadap 152 ASN Yang Bolos Pasca Libur Lebaran


BATAM, Infokepri.com- Walikota Batam. H Rudi SE akan menindak tegas bagi Aparatur Sipinl Negara (ASN) yang bolos kerja tanpa alasan pada hari pertama kerja usai merayakan lebaran Idul Fitri 1439 H.
 
“ Saya mengharapkan supaya tidak ada ASN yang bolos kerja tanpa alasan yang jelas, jika ada ASN di lingkungan Pemko Batam ditemukan bolos kerja maka saya tidak akan segan segan memberikan sanksi kepada oknum PNS itu,” kata Walikota Batam, H Rudi SE saat memimpin apel pagi yang digelar di lapangan Engku Putri, Batam Centre, Batam, Kamis (21/6/2018).
 
Lebih lanjut disebutkannya, agar seluruh kepala Dinas membuat laporan ada berapa pegawainya yang bolos kerja dan apa alasannya, laporan itu harus diberikan kepadanya pada Kamis sore ini.
Ia menyebutkan akan mengevaluasi tunjangan kinerja daerah bagi oknum ASN yang sering bolos kerja.
 
Sesuai amanah Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai jenis sanksi yang diberikan disesuaikan dengan kinerja masing-masing ASN selama ini, mulai dari hukuman disiplin ringan, sedang hingga berat.
 
Kepala Bagian Humas Pemko Batam, Yudi Admaji saat ditemui sejumlah awak media setelah mengikuti apel upacara mengatakan untuk hukuman disiplin ringan dimulai dari teguran lisan, tertulis hingga pernyataan tidak puas secara tertulis.
 
Sedangkan hukuman disiplin sedang dimulai dari penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun, penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun.
 
Kemudian untuk hukuman berat antara lain penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan diri sendiri sebagai PNS dan pemberhentian dengan tidak hormat sebagai ASN.
 
Ia menyebutkan bahwa jumlah total ASN yang hadir 4240 orang dan yang tidak hadir sebanyak 239 orang dengan rincian 152 orang ASN itu tidak hadir tanpa keterangan, 41 orang karena sakit, 19 orang cuti, dan 17 orang izin, jadi persentase jumlah ASN yang tidak hadir sekitar 5,63 %.
 
Usai mengikuti apel pagi seluruh ASN di lingkungan Pemko Batam mengikuti acara halalbinhalal yang digelar di dataran Engku Putri.

(RN/Pay)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel