Polisi Meringkus Seorang Pria Ketika Hendak Transaksi Shabu-Shabu Di Depan Pabrik Belacan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Polisi Meringkus Seorang Pria Ketika Hendak Transaksi Shabu-Shabu Di Depan Pabrik Belacan



ASAHAN, Infokepri.com – Satuan  Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan berhasil meringkus seorang pria berinisial SL (21) yang disinyalir bandar narkotika jenis shabu-shabu. Ia diringkus ketika hendak  menunggu pembelinya di depan pintu pabrik Belacan di Desa Kebun Kelapa, kecamatan Air Batu, Asahan  pada Minggu 24 Juni 2018. Saat diamankan petugas menemukan dua paket kecil narkotika jenis shabu-shabu seberat 0,26 gram yang dimasukkan ke dalam kotak  rokok. 

Kasatres Narkoba Polres Asahan, AKP. Wilson Siregar saat menggelar konferensi pers dengan sejumlah awak media, Senin 25 Juni 2018 mengatakan pria warga Desa Silaut - laut, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan itu berhasil diringkus atas informasi dari masyarakat yang sudah resah lantaran tersangka SL disinyalir kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

“Kami mendapat informasi yang menyebutkan di depan  pintu pabrik belacan di Desa Kebun Kelapa sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu,” katanya.

Mendapati informasi itu, katanya, tim Satres Narkoba Polres Asahan langsung terjun ke lokasi dan melakukan penyelidikan dan pengintaian, tak berselang lama tim menemukan seorang pria berbadan kecil dan berambut gondrong sesuai dengan ciri - ciri yang mereka  terima sedang duduk di depan pintu pabrik belacan.

Polisi langsung mengamankan tersangka SL dan menggeledahnya, dari tangan tersangka SL petugas menemukan 2 paket kecil shabu-shabu seberat 0,25 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok.

Selain mengamankan shabu-shabu tersebut, Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya yakni 1 unit hand phone, merk Nokia dan 1 unit Honda Vario warna merah bernomor Polisi BK 2355 OV.

Lebih lanjut Kasatres Narkoba Polres Asahan mengatakan setelah dilakukan introgasi tersangka SL mengakui bahwa barang haram itu diperolehnya dari seorang pria berinisial P warga Teratai Simpang Empat, Asahan dan Polisi masih memburonnya.

" Tim kami masih memburon pria  berinisial P itu yang diduga bandar sabu-sabu dan kami tidak akan memberikan ruang dan terus mengejar bandar sabu-sabu dan memberantas peredaran gelap narkotika di kabupaten Asahan, "kata Kasat Narkoba AKP. Wilson Siregar menegaskan .

Untuk pengembangan lebih lanjut, tersangka SL di gelandang Ke Sat Res Narkoba Polres Asahan bersama barang buktinya . (GUS)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel