Penghitungan Sementara, Paslon Edy Rahmayadi - Musa Rajekshah (ERAMAS) Unggul Di Kabupaten Asahan - Info Kepri -->
Trending News
Loading...

Penghitungan Sementara, Paslon Edy Rahmayadi - Musa Rajekshah (ERAMAS) Unggul Di Kabupaten Asahan


ASAHAN, Infokepri.com
– Pemilihan  Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Periode 2018 - 2023 yang di selenggarakan KPU Provinsi Sumatera Utara 27 Juni 2018 dimenangkan oleh pasangan nomor urut 1, yakni pasangan  Letjen (Purn). Edy Rahmayadi - Musa Rajekshah.

Pasangan yang diusung  6 Partai Politik ini mendominasi suara di Kabupaten Asahan di 1881 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 25 Kecamatan dan 204 Desa / Kelurahan se Kabupaten Asahan .

Menurut hasil Tim pemantau pelaporan dan evaluasi perkembangan politik pemilu tahun 2018 Kabupaten Asahan, perolehan suara dari pasangan Edi Rahmayadi - Musa Rajeksha (ERAMAS) ini memperoleh suara 75,22 %. Sedangkan pasangan nomor  urut 2 yakni pasangan Djarot Saiful Hidayat - Sihar Sitorus (DJOSS) yang di usung 2 Partai Politik ini hanya mampu memperoleh suara 24,78 % .

Berdasarkan hasil perhitungan cepat suara cepat sementara Pemkab Asahan, Pasangan Nomor urut 1 mampu bertengger di atas pasangan nomor  urut  2.

Hasil hitung cepat sementara versi pelaporan dan evaluasi perkembangan politik pemilu tahun 2018 Kabupaten Asahan yang tersebar di 1881 TPS di 25 Kecamatan dan 204 Desa / Kelurahan se Kabupaten Asahan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 488,657 Suara dengan penambahan 2,920 Suara dan Surat Suara Sah 297,588 dan Surat suara batal 3,251 Suara dengan tingkat kehadiran rata - rata 61,20 % .

Pasangan Nomor Urut 1 Edy Rahmayadi - Musa Rajekshah (ERAMAS) memperoleh total suara 223.832 Suara atau sebesar 75,22 %  dan di susul Pasangan Calon Nomor Urut 2 Djarot Saiful Hidayat - Sihar Sitorus (DJOSS) dengan perolehan suara sebanyak 73,756 Suara atau sebesar 24,78 % .

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rahmat Hidayat Siregar S.Sos kepada sejumlah awak media mengatakan, hasil keputusan survei hitungan cepat sementara yang di lakukan versi pelaporan dan evaluasi perkembangan politik Kabupaten Asahan bukan merupakan hasil final .

"Keputusan ini bukan final, hasil akhir dari penghitungan suara merupakan rapat Pleno KPUD Kabupaten Asahan, "Ujar Rahmat Hidayat menambahkan . (GUS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel