ORI Kepri Akan Turun Ke Sekolah Untuk Memantau PPDB 2018
Rabu, 27 Juni 2018
BATAM, Infokepri.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kepri akan turun ke sekolah – sekolah untuk memantau Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 di sekolah-sekolah mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga tingkat Sekolah Lanjutan Atas (SLTA) dengan tujuan agar tidak terjadi maladministrasi atau “jual beli bangku”.
“ Kami akan memasang spanduk di setiap sekolah yang disinyalir keras rawan praktek “jual beli bangku” atau titipan oknum-oknum tertentu terutama disekolah favorit yang berpotensi adanya kecurangan," kata Ketua ORI Kepri, Lagat Siadari saat menggelar konferensi pers di Gedung Graha Pena, Batam Centre, Batam, Selasa 26 Juni 2018.
Pemantauan ini dilakukan, katanya, sesuai pengalaman ditahun sebelumnya saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 ada gejolak mulai dari tingkat SD hingga SLTA untuk itu sekarang Ombudsman akan mengawasinya dengan turun langsung ke sekolah-sekolah.
Ia juga mengharapkan bantuan dari masyarakat, baik itu korban maupun saksi jika mengetahui terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru tahun ini agar melaporkannya ke ombudsman.
“ Kami tentunya akan bertindak dan memprosesnya kalau ada pengaduan dari masyarakat tentang pungli,” tegasnya.
Ombudsman memiliki kewenangan yang sifatnya mengeluarkan rekomendasi agar pejabat itu dipecat sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 tentang Pelayanan Publik,
“Sanksi terberat bagi penyelenggara layanan publik adalah direkomendasikan untuk dipecat,” jelasnya
Menurut Lagiat yang juga akademisi disalah Universitas di Batam, untuk meminimalisir permasalahan dalam penerimaan siswa baru tahun ini pihaknya dalam Minggu ini akan menyurati Walikota Batam.
(AP)
“ Kami akan memasang spanduk di setiap sekolah yang disinyalir keras rawan praktek “jual beli bangku” atau titipan oknum-oknum tertentu terutama disekolah favorit yang berpotensi adanya kecurangan," kata Ketua ORI Kepri, Lagat Siadari saat menggelar konferensi pers di Gedung Graha Pena, Batam Centre, Batam, Selasa 26 Juni 2018.
Pemantauan ini dilakukan, katanya, sesuai pengalaman ditahun sebelumnya saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 ada gejolak mulai dari tingkat SD hingga SLTA untuk itu sekarang Ombudsman akan mengawasinya dengan turun langsung ke sekolah-sekolah.
Ia juga mengharapkan bantuan dari masyarakat, baik itu korban maupun saksi jika mengetahui terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru tahun ini agar melaporkannya ke ombudsman.
“ Kami tentunya akan bertindak dan memprosesnya kalau ada pengaduan dari masyarakat tentang pungli,” tegasnya.
Ombudsman memiliki kewenangan yang sifatnya mengeluarkan rekomendasi agar pejabat itu dipecat sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 tentang Pelayanan Publik,
“Sanksi terberat bagi penyelenggara layanan publik adalah direkomendasikan untuk dipecat,” jelasnya
Menurut Lagiat yang juga akademisi disalah Universitas di Batam, untuk meminimalisir permasalahan dalam penerimaan siswa baru tahun ini pihaknya dalam Minggu ini akan menyurati Walikota Batam.
(AP)