Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya Di TPS 8 Kelurahan Mekar Baru
Rabu, 27 Juni 2018
ASAHAN, Infokepri.com - Bupati Asahan H. Taufan Gama Simatupang MAP di dampingi Istri Hj. Winda Fitrika memberikan hak suaranya pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2018, periode 2018 – 2023 dengan melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8, di Kelurahan Mekar Baru Kota Kisaran Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Rabu 27 Juni 2018 .
Dalam keterangan persnya kepada sejumlah awak media di lokasi TPS 8, Bupati Asahan yang terkenal dengan ketegasannya itu mengatakan, siapapun Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih diharapkan dapat menguasai kondisi dan potensi di setiap daerah Sumut .
Lebih lanjut ia mengajak seluruh masyarakat Asahan yang memberikan hak pilihnya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur agar selalu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban Kabupaten Asahan selama Pilkada berlangsung .
"Mari kita ciptakan Pikada serentak ini sebagai wujud pesta demokrasi yang sehat dan aman serta terus menjaga stabilitas Kabupaten Asahan dalam keadaan kondusif, "ajaknya .
Dikatakannya, hendaknya Masyarakat Asahan menghormati hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara karena siapapun yang terpilih pasti akan melakukan yang terbaik bagi Sumatera Utara .
"Saya berharap kepada seluruh Masyarakat Asahan, apapun hasil dari Pilgubsu ini harus sama - sama kita hormati, karena siapapun yang menang akan melakukan yang terbaik untuk seluruh Masyarakat Sumut, "jelas Buya Taufan yang sering di sapa oleh Warga Asahan itu .
Sementara itu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan menyediakan 1881 TPS yang tersebar di 25 Kecamatan dan 204 Kelurahan/Desa se Kabupaten Asahan .
(GUS)